MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk akselerasi  pelaksanaan kebijakan Program Pembangunan Provinsi Bali dan visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, BaRI sebagai leading sektor pengelolaan KI di Provinsi Bali mengawal program prioritas unggulan Pemerintah Provinsi Bali terkait fasilitasi perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (IG) Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Sebagai tindaklanjutnya, telah dikelurkannya SE Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021). Rombongan Bappedalitbang Jembrana beserta jajarannya diterima secara langsung oleh I Ketut Raka Atmaja selaku Ka.Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dengan didampingi Ka.Sub Bidang Intermediasi, Difusi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual.

Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian pada koordinasi kali ini adalah untuk menjajagi kemungkinan serta peluang produksi Garam Tradional Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana untuk dapat diusulkan dan mendapatkan KI Indikasi Geografis Garam Tradisonal Lokal Bali.

Sebagai penutup, Ka.Bidang UKM Diskoperindag Jembrana yang pada kesempatan ini turut serta hadir mendampingi Ka.Bidang Litbang Jembrana menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen IG Garam Tradisional Desa Gumbrih telah selesai, dan selanjutnya untuk kelengkapan pendukung administrasi lainnya berupa hasil laboratorium Garam Desa Gumbrih serta gambar usulan peta perluasan produksi Garam Gumbrih hingga saat ini masih berproses dalam pelaksanaannya.

MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA Read More

SINERGITAS PELAKSANAKAN PROGRAM DESA KERTI BALI SEJAHTERA (KBS) DI DESA KUKUH MARGA

Foto: Kepala Desa Kukuh dengan memakai jas hujan pada saat pelaksaan kegiatan memeresik
 

SINERGITAS PELAKSANAKAN PROGRAM DESA KERTI BALI SEJAHTERA (KBS) DI DESA KUKUH MARGA

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya percepatan pelaksanaan kebijakan Program Pembangunan Provinsi Bali sebagai implementasi visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, Tim KBS Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan melaksanakan pendampingan kegiatan KBS Desa Kukuh bertempat di sumber air Danau Ulun Danu (Minggu, 12/12/2021).

Dengan modal sosial dan semangat sinergitas yang kuat, Perbekel Desa Kukuh Bapak I Made Sugianto,SH., dan Bendesa Adat Desa Kukuh Bapak I Gusti Ngurah Artha Wijaya beserta masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersikan lingkungan (mereresik) di areal sumber air Danau Ulun Danu. Acara mereresik ini melibatkan masyarakat, para Prajuru Desa/Adat, Yowana, ibu-ibu PKK serta  para tokoh/pemuka masyarakat Desa Kukuh.

Pada kesempatan ini hadir Tim KBS Desa Kukuh. yang dipimpin oleh Bapak Dr. I Ketut Raka Armaja, M.MA., selaku koordinator TiM KBS Desa Kukuh, dan Bapak Wayan Sugiada, SH, MH., (Inspektur Provinsi Bali) selaku Koordinator Tim KBS Kecamatan Marga serta Koordinator Tim KBS Kabupaten Tabanan.

Melihat kehadiran masyarakat dalam kegiatan mereresik ini, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Kukuh sangat antusias dan memberikan apresiasi positif pelaksanaan  program Desa Kerti Bali Sejahtera yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur Bali. Menurut penuturan para tokoh masyarakat Desa Kukuh, pelaksanaan Program KBS ini dapat menjadi wadah untuk menyatukan kembali SDM Desa Kukuh guna bersama-sama berperan aktif, bersinergi serta ikut berkolaborasi dalam pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa.

SINERGITAS PELAKSANAKAN PROGRAM DESA KERTI BALI SEJAHTERA (KBS) DI DESA KUKUH MARGA Read More