BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022).

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN TABANAN

BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Sebagai pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022). Pada Kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Sekretaris BaRI (I Nyoman Ngurah Subagia Negara) didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Data dan Pengkajian Peraturan BaRI (Ira Damayanti), Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bapeda Bali (I Made Satya Cadrantara), Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos Bali (I Made Sudiarta) beserta staf terkait.

Bertempat di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Tabanan, Tim IPKD diterima oleh A.A. Gede Dalem Trisna Ngurah S.Sos selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, dan didampingi oleh Sekretaris Bapedalitbang  Kab. Tabanan, perwakilan Inspektorat Kab. Tabanan, perwakilan Kominfos Kab. Tabanan, beserta jajarannya.

Mengawali agenda kegiatan sosialisasi IPKD, Sekretaris BaRI menyampaikan amanat Kepala BaRI kepada Tim IPKD Kabupaten Tabanan terkait hasil evaluasi IPKD Kabupaten Tabanan Tahun 2021 untuk dapat dijadikan panduan penyempurnaan IPKD Kabupaten Tabanan di tahun 2022.

Lebih lanjut, Tim IPKD Provinsi Bali menyampaikan paparan IPKD dan hasil evaluasi pelaksanaan IPKD tahun 2021 serta dilanjutkan sesi diskusi. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan 6 dimensi penentuan bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD selama 3 tahun berturut-turut.

Sebagai penegasan atas pelaksanaan pengukuran IPKD Tahun 2022 kepada Tim IPKD Kabupaten Tabanan dengan adanya pelibatan Perangkat Daerah Diskominfos dalam mengawal konten data atau dokumen yang wajib diupload pada sistem aplikasi untuk memenuhi indikator keteraksesan dan ketepatan waktu yang harus diinput bersama dengan 29 data atau dokumen yang telah ditentukan. Peran Diskominfos sangat penting sesuai tugas dan fungsi utk memastikan ketersediaan, kesesuaian, keakuratan data sebagai  pertanggungjawaban informasi publik.

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN TABANAN Read More
- Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana

SOSIALISASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA

Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH POVINSI BALI – Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi Bali tahun 2022, mulai dilaksanakan secara perdana pada bulan Maret setelah pelaksanaan hari raya Nyepi (Selasa, 8/03/2022), selanjutnya agenda sosialisasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan salama seminggu berturut turut di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022), di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar (Kamis, 10/03/2022) dan seterusnya di Kabupaten lainnya se-Bali.

Sosialisasi oleh Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi (BaRI) Provinsi Bali (I Nyoman Ngurah Subagia Negara). Dalam sambutannya Sekretaris BaRI mewakili Kepala Badan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Keuda. Sosialisasi dilaksanakan agar Pemda memiliki indikator kualitatif yang sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keuda yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kegiatan  sosialisasi dilaksanakan di BappedaLitbang Kabupaten Jembrana diterima oleh Kepala Bappeda-Litbang (I Made Sudantra) yang sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSPTK (Made Gede Budhiarta) yang juga PLT Kadis Kominfos Kabupaten Jembrana serta dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait yaitu Inspektorat dari Irban IV (I Gusti Ngurah Wijaya) dan Tim IPKD Kabupaten Jembrana.

Kepala Bappeda-Litbang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2021 (penilaian periode 2018, 2019 dan 2020) dan akan mengidentifikasi 6 dimensi dan 29 indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2022.

Kepala Bappeda-Litbang juga minta agar Tim IPKD membangun komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembagunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pada sesi diskusi ada beberapa masukan atau saran dari peserta sosialisasi terkait dengan infrastruktur/perangkat aplikasi, metodologi penginputan dan validitas serta keteraksesan data dalam mengoptimalkan kegiatan pengukuran IPKD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

SOSIALISASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA Read More