Sinergi Lintas Perangkat Daerah Perkuat Indeks Inovasi Daerah 2026 dan Penghargaan Bali Swacitta Nugraha penghargaan SMA/SMK dan SLB se-Bali Tahun 2026

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Selasa (3/02/2026). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Perencana Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Bali, dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Kegiatan ini bertujuan memastikan penilaian IID 2026 berjalan lebih baik sekaligus menjaga kesinambungan kolaborasi inovasi antar perangkat daerah. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan, memperkuat data, dan meningkatkan kualitas inovasi di Provinsi Bali.

Beberapa masukan strategis dari Kepala BRIDA Provinsi Bali antara lain menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi agar Bali dapat bersaing dengan provinsi lain. Lebih lanjut Kepala BRIDA Provinsi Bali menyoroti fokus pada kualitas inovasi melalui 20 indikator utama, sekaligus menekankan pentingnya pendampingan dokumen administrasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali menyoroti perlunya penyesuaian ambang batas skor inovasi, sedangkan Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI menekankan pentingnya komunikasi dengan Tim Penilai Kabupaten/Kota dan pelaksanaan bimbingan teknis, sedangkan Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Bali menekankan administrasi SK yang tertib agar proses penilaian inovasi berjalan lancar, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menekankan integrasi instrumen penilaian untuk memastikan indeks inovasi meningkat.

Sinergi Lintas Perangkat Daerah Perkuat Indeks Inovasi Daerah 2026 dan Penghargaan Bali Swacitta Nugraha penghargaan SMA/SMK dan SLB se-Bali Tahun 2026 Read More

Pengembangan Penegakan Hukum Partisipatif dengan Optimalisasi Sipandu Beradat melalui Sinergitas Pecalang/Bankamda Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI –  BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengembangan Sipandu Beradat sebagai upaya memperkuat penegakan hukum partisipatif berbasis kearifan lokal, Kamis (29/01/2026) bertempat di RR Swacitta Sabha. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama Perangkat Daerah, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali, dalam merumuskan penguatan kebijakan yang selaras dengan sistem hukum nasional dan nilai nlai adat Bali.

Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Bali merupakan wujud nyata penguatan penegakan hukum partisipatif yang mengintegrasikan Hukum Negara dengan Hukum Adat. Program ini diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang. Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat yang bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kearifan lokal secara terpadu. Sipandu Beradat berfungsi mengoptimalkan deteksi dini dan pencegahan tindak pidana di tingkat Desa. Hal ini memungkinkan konflik sosial dapat ditangani dengan cepat sebelum menjadi besar, dengan mengutamakan kearifan lokal. Sipandu Beradat terbukti efektif sebagai model pengamanan berbasis kearifan lokal yang mampu menciptakan situasi kondusif (ajeg) di Bali.

Melalui optimalisasi Sipandu Beradat, BRIDA mendorong terwujudnya tata kelola penegakan hukum yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai visi Pembangunan Bali.

Pengembangan Penegakan Hukum Partisipatif dengan Optimalisasi Sipandu Beradat melalui Sinergitas Pecalang/Bankamda Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Read More