RAPAT LAPORAN BULANAN ke-3 PENELITIAN MASTER PLAN PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK BERBASIS DESA ADAT UNTUK PEMENUHAN PANGAN SEHAT DAN BERGIZI DI BALI

Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI
Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi kegiatan penelitian, BaRI menyelenggarakan Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan didampingi Ketua dan Tim Pengawas Penyelenggaraan Swakelola BaRI, serta dihadiri Pejabat Eselon III di lingkungan BaRI, PPK dan PPTK di Bidang Prioritas Pembangunan Bali, dan Ketua beserta Tim Peneliti dari Universitas Udayana.

Pengembangan Pertanian Organik di Bali merupakan salah satu fokus perhatian Pemerintah Daerah Bali sebagaimana tertuang dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Melalui sistem ini, Bali berupaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian lokal untuk mensejahterakan krama Bali dalam 5 tahun ke depan.

Agenda Rapat diawali dengan laporan dari Ketua Tim Penelitian berkenaan dengan progress penelitian yang telah dilaksanakan, antara lain terkait kolaborasi penyusunan data dan instrumen pendukung penelitian, penentuan visi dan misi master plan, pemaparan kendala yang dihadapi di lapangan serta rencana pelaksanaan penelitian.

Sehubungan hal tersebut, Ka Bari menyampaikan apresiasi atas kegiatan penelitian yang telah dilaksanakan oleh Tim Peneliti dari Universitas Udayana, serta mengingatkan kembali agar dalam pelaksanaannya selalu perpedoman pada target yang telah direncanakan. Sebagai tindaklanjutnya, hasil penyusunan master plan pengembangan pertanian organik berbasis Desa Adat ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur dan pedoman baku bagi pertanian organik di Bali agar menjadi lebih terarah, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.