
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri melanjutkan agenda Seminar berbasis virtual (Webinar) dengan tema “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020” (Rabu,10/06/2020). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari webinar yg telah diagendakan secara berkala dalam empat kali kegiatan. Webinar kali ini dipandu oleh moderator Dr. Kastorius Sinaga selaku Staf Khusus Bidang Politik dan Media Masa Mendagri, dan menghadirkan Narasumber yaitu Dr. Agus Fatoni selaku Kepala BPP Kemendagri, Dr. Mochamad Ardian selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Budi Sudarmadi selaku Direktur Fasilitasi KDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri, Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif PERLUDEM, Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU, Airin Rachmi Diany selaku Bupati Tanggerang Selatan, Rosjonsyah selaku Bupati Lebong, dan diikuti kurang lebih 846 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, BPKAD, Bagian Pemerintahan, KPU, Bawaslu dan Perangkat Daerah terkait se-Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BaRI) Provinsi Bali pada kesempatan ini hadir mengikuti serangkaian agenda webinar diwakili oleh Sekretaris BaRI.
Agenda diawali moderator dengan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para narasumber dan kepada seluruh peserta dari Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait se-Indonesia, serta dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Narasumber. Dalam pembahasannya, moderator menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan oleh 270 Daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota di Indonesia. Waktu pelaksanaan Pilkada serentak semula dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020 akan ditunda pada tanggal 9 Desember 2020.
Terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19, para peserta antusias memberikan pendapat pro dan kontra dengan mempertimbangkan resiko yang ditimbulkan dari aspek pelaksanaan penyelenggara Pilkada, yaitu Pemerintah, Komisioner dan Pengawas Pemilu. Penyelenggaraan Pilkada diharapkan akan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan sosial masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga tidak berdampak masif menimbulkan gelombang kedua. Potensi itu berpeluang mengingat sikap permisif masyarakat yang kurang mengindahkan protokol kesehatan dengan berduyun-duyun datang ke TPS, berkerumun, dan euphoria yang berlebihan dalam mangapresiasi kegiatan pemilu dengan pesta demokrasi.