BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Prioritas Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Reviu dan Verifikasi Proposal Kajian Pengembangan Model Standar Budidaya Pertanian Organik, Kamis (15/5/2025). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dengan didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah BRIDA Provinsi Bali. Rapat juga dihadiri oleh Tim Persiapan Penyelenggaraan Swakelola Penelitian dan Tim Pengendali Mutu Brida Bali.
Dalam rapat tersebut dilakukan pemaparan proposal Kajian/penelitian oleh Tim Peneliti dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bali dengan Judul Pengembangan Model Standar Budidaya Pertanian Organik pada Tanaman Padi. Agenda rapat diawali dengan pemaparan terkait pengembangan Pertanian Organik di Bali, mulai dari dasar hukum pelaksanaan, latar belakang permasalahan, isu-isu dalam penerapan pertanian organik di Bali serta solusi dari permasalahan tersebut. Sehingga dalam kajian tersebut sudah termuat model standar budidaya pertanian organik di Bali khususnya pada tanaman padi sebagai komoditas utama pengembangannya.
Lebih lanjut, hasil dari kajian ini nantinya akan dapat disusun SOP (standar operating procedure) pertanian organik di Bali dan dapat dijadikan rekomendasi kebijakan (policy brief) bagi perangkat daerah terkait, salah satunya Dinas Pertanian Provinsi Bali.