DISKUSI DAN SINGKRONISASI PROGRAM TERKAIT RENCANA KEGIATAN PENELITIAN UNTUK MENDUKUNG ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN MENUJU NET ZERO EMISSION (NZE) BALI 2045

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih di Bali, Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi daerah Provinsi Bali melaksanakan diskusi dan singkronisasi program terkait rencana kegiatan penelitian untuk mendukung arah kebijakan pengembangan Energi Baru Terbarukan menuju Net Zero Emission (NZE) Bali 2045 bersama Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ibu Dr. Sri Nuryanti beserta Tim.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Menurut peraturan daerah No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem Energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan Energi Bersih serta  ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050. Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Seiring dengan hal tersebut, peluncuran Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh Dan Sejahtera yang merupakan bagian dari redesain transformasi Ekonomi Indonesia yang didalamnya memuat 6 strategi trasformasi ekonomi Bali yang berkelanjutan, salah satunya adalah Bali Hijau. Bali Hijau tercermin dalam upaya arah kebijakan implementasi menuju Nusa Penida 100% energi terbarukan pada tahun 2030. Nusa Penida sangat potensial sebagai percontohan pulau 100% energi terbarukan dan memeliki potensi EBT yang cukup untuk dikembangakan serta dapat meningkatkan daya tarik sebagai destinasi green tourism yang dapat memberi kontribusi terhadap Net Zero Emission (NZE) Bali tahun 2045.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin 13 Mei 2024, bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Jl. Melati No.23 Denpasar turut melibatkan unsur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali dan Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali sebagai Perangakat Daerah teknis terkait keenergian daerah, serta menghadirkan Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M. EngSc., Phd selaku Ketua Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana dan PT. PLN (persero) Unit Induk Distribusi Bali.