
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Selasa tanggal 20 Pebruari 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali melakukan sosialisasi ke Kabupaten Karangasem untuk menindaklanjuti undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karangasem Sosialisasi sekaligus pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) Hak cipta Lagu Mars dan Hymne serta Tari Maskot Ayuning Putri di Kabupaten Karangasem. Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI Ir. I Nyoman Suarta, M.Si diterima oleh Kepala SMK Negeri 1 Amlapura serta Ni Ketut Kerti, SH Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem.
Kepala SMK Negeri 1 Amlapura mengucapkan terimakasih atas kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daaerah Provinsi Bali serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem terkait sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual ini.


Ibu Ni Ketut Kerti, SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di sekolah ini pertama kali dilakukan, semoga kedepannya dapat ditiru oleh sekolah lain yang ada di wilayah Kabupaten Karangasem. Dalam sosialisasi ini dapat diketahui adanya potensi-potensi Kekayaan Intelektual berupa karya tulis, tarian, gamelan, ataupun karya ilmiah yang dihasilkan dari pikiran siswa siswa di sekolah tersebut. Sosialisasi yang diadakan oleh Dnas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karangasem tidak akan berhasil tanpa bantuan serta dukungan dari BRIDA Provinsi Bali yang selama ini sangat membantu dalam hal memberikan informasi tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Karangasem guna mendapatkan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian yang ada di wilayah Karangasem.
Dalam kesempatan ini Bapak Ir. I Nyoman Suarta, M.Si menyampaikan program Pemerintah Provinsi Bali dalam hal memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. Kedepannya diharapkan agar kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten bisa terus ditingkatkan sehingga program sosialisasi seperti ke sekolah-sekolah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun Anggaran 2024 ini tetap berkomitmen untuk memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ada, apalagi Kabupaten Karangasem sangat serius menangani HKI yang ada diwilayahnya.