SOSIALISASI WEBSITE KLINIK BALI SENTRA KI DI KABUPATEN BULELENG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA melaksanakan Sosialisasi Website Klinik Bali Sentra KI di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/7/2023). Kegiatan soisalisasi ini menghadirkan Tim Narasumber dari INSTIKI Ir. I Gusti Made Ngurah Desnanjaya, ST.,MT Ir. Ida Bagus Gede Sarasvananda, S.Kom.,M.Cs Ir. I Komang Arya Ganda Wiguna, S.Kom.,M.Cs.

Tim BRIDA Provinsi Bali diterima Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng beserta jajaran dan para tamu undangan diantaranya pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM), pelaku bisnis, serta OPD stakeholder terkait bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.

Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng mengapresiasi program yang dilaksanakan BRIDA Provinsi Bali yang memberikan dampak positif bagi pelaku UKM di Kabupaten Buleleng serta mempermudah saat melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Lebih lanjut Kaban Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng berterimakasih kepada BRIDA Provinsi karena dianggap serius dalam proses fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng. Potensi-potensi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng sangat banyak, ini terbukti banyaknya permohonan yang masuk ke BRIDA Provinsi Bali, demikian disampaikan oleh Kabid Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA.

Kegiatan dilanjutkandengan penjelasan tentang website Klinik Bali Sentra KI oleh narasumber, beberpa hal dijelaskan tentang keunggulan dari Website Klinik Bali Sentra Ki yang dirasa nanti dapat mempermudah serta lebih gampang untuk mengetahui jumlah HKI yang telah didaftarkan ke DJKI. Disini Tim Narasumber menjelaskan tata cara pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual; dimulai dari mendaftarkan akun dengan cara mengisi form pendaftaran login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan system melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya, dilanjutkan melengkapi data dan berkas yang telah ditentukan, setelah itu melakukan validasi data yang telah dilengkapi.

Melalui Sosialisasi Website Klinik Bali Sentra KI ini diharapkan dapat membantu pihak terkait dalam pengelolaan data serta fasilitasi Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Bali.