EVALUASI PEMANFAATAN KEYBOARD AKSARA BALI DI KABUPATEN KLUNGKUNG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Evaluasi pemanfaatan Keyboard Aksara Bali dilaksanakan di Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Sabtu (24/06/2023). Tim BRIDA Provinsi Bali dipimpin Kepala BRIDA Provinsi Bali   didampingi Sekretaris, Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Inovator Keyboard Aksara Bali, Perusahaan Umum Daerah Kertha Bali Saguna diterima oleh Pejabat Fungsional BRIDA Kabupaten Klungkung serta dihadiri  para Guru Bahasa Bali SD/SMPSMA/SMK dan Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Nusa Penida.

Kepala BRIDA Provinsi Bali dalam sambutan  menyampaikan bahwa penerapan Keyboard Aksara Bali merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Disampaikan juga bahwa penggunaan Keyboard Aksara Bali telah disosialisasikan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga perlu diadakan evaluasi terhadap pelaksanaannya untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan keyboard aksara Bali di Provinsi Bali. Masukan dan saran dari peserta sangat penting sebagai penyempurnaan penggunaan Keyboard Aksara Bali. Dan sebagai tindaklanjutnya, perlu adanya koordinasi dengan instansi terkait melalui sosialisasi pemanfaatan Keyboard Aksara Bali, penyempurnaan hardware software, serta meningkatkan pemahaman tentang penggunaan Aksara Bali.

Sebagai penutup disampaikan bahwa dengan adanya Keyboard Aksara Bali ini diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan penggunaan Aksara Bali dan bahasa Bali dalam kesehariannya, karena dengan hadirnya Keyboard Aksara Bali ini sangat mempermudah dalam penulisan dan pengetikan Aksara Bali. Penggunaan Keyboard Aksara Bali secara tidak langsung telah membantu upaya melestarikan dan melindungi kebudayaan Bali.