
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi persiapan kegiatan Penghargaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha ke Kabupaten Tabanan, Kamis (4/05/2023). Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan, Tim BRIDA Provinsi Bali yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.MMA diterima oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan beserta jajaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan Kerthi Bali Swacitta Nugraha tahun 2023, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diharapkan dapat menyampaikan 1 usulan karya inovasi masyarakat di setiap katagori yang kemudian akan diseleksi oleh Tim Penilai. Dari hasil penilaian tersebut selanjutnya akan ditetapkan 6 (enam) Penerima Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha Tahun 2023. Penerima Anugerah akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali. dan akan diserahkan secara langsung oleh Bapak Gubernur Bali pada Peringatan HUT Pemprov Bali pada tanggal 14 Agustus.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan menyampaikan terkait usulan inovasi Kabupaten Tabanan sudah ada 2 proposal yang akan diajukan dalam Lomba Kerthi Bali Swacitta Nugraha di Bidang UKM dan UMKM dengan judul Proposal The Bunga Rosella, dan Proposal Mie Kelor. Selanjutnya Kepala Bidang Pengembangan Inovasi Daerah BRIDA Provinsi Bali  menyampaikan bahwa Pemprov Bali akan memfasilitasi perolehan Surat Pencatatan atau Sertifikat KI dari karya inovasi yang menjadi nominator pada kegiatan ini. Baik berupa hak personal seperti cipta, paten, merk, desain industri.