
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengukuran IPKD dan menyamakan persepsi teknis penginputan aplikasi IPKD, BRIDA melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan evaluasi IPKD di Kabupaten Bangli (Selasa, 28/02/2023). Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan sebagai upaya melaksanakan fungsi pembinaan tata kelola keuangan daerah dan bertujuan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Tim IPKD Bali pada kesempatan ini dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA didampingi Sekretaris BRIDA, Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Fasilitasi dan Evaluasi APBD Kab/Kota BPKAD, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos berserta tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.
Bertempat di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Bangli, Tim diterima oleh Tim IPKD Kabupaten Bangli, dan dihadiri unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappedalitbang, Inspektorat, BPKAD, Kominfos Kabupaten Bangli.
Dalam sambutannya Ketua Tim IPKD Provinsi Bali I Ketut Wica menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Keuangan Daerah. Sosialisasi dan evaluasi dilaksanakan agar Pemerintah Kabupaten memiliki indikator kualitatif yang sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan pengukuran IPKD tahun 2022 dimana Kabupaten Bangli mendapatkan nilai klaster/kemampuan keuangan daerah dengan indeks 68.6849 pada . Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim IPKD Kabupaten Bangli menyampaikan bahwa Kabupaten Bangli berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2022 dan akan mengidentifikasi 6 dimensi dan indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim IPKD Kabupaten Bangli juga meminta agar Tim IPKD Kabupaten Bangli dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk pembahasan teknis pengukuran IPKD yang diperlukan untuk memeroleh peta pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel,