
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (BRIDA) PROVINSI BALI – Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) kembali melaksanakan Sosialisasi Fasilitas Pendaftaran KI, terkait Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten, untuk Pelaku UKM/IKM dan Pelaku Seni, bertempat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung (Kamis, 01/12/2022). Pada kesempatan ini Kepala BRIDA diwakili oleh Dr.I Ketut Raka Armaja, SE., MMA, bersama Tim terdiri dari Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan dan staf.
I Ketut Raka Armaja menjelaskan, BRIDA dalam mengimplementasikan Visi : “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia dengan memfasilitasi pendaftaran KI sebagai bentuk kepedulian Pemorov Bali untuk menjaga dan melindungi hasil kreativitas Krama/Masyarakat Bali dan warisan budaya leluhur yang adi luhung yang dapat bermanfaat secara ekonomi. Ditambahkan oleh Dewa Puspa Pemprov Bali siap memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Krama Bali (merek, cipta, paten dll) tanpa biaya alias digratiskan.
Ibu Ari selaku penanggung jawab sentra KI di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung, menyambut baik kehadiran Tim dengan menghadirkan sekitar 30 pelaku UMKM Kabupaten Badung.
Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan terkait pentingnya perlindungan KI, khususnya pentingnya mendaftarkan hak merek terkait produk UMKM. Ibu Ana menyampaikan, permasalahan bahwa “saya sudah mendaftarkan merek, namun sampai saat ini belum keluar sertifikatnya”. Setelah dilakukan penelusuran pada pangkalan data DJKI terlihat bahwa usulannya masih dalam proses, “diperlukan waktu sekitar 8-12 bulan sejak didaftarkan sampai keluar sertifikat” demikian dijelaskan oleh Dewa Puspa.
Ibu Dona menyampaikan ingin mengusulkan merek ‘Rahayu” namun ragu-ragu karena sudah ada produk dengan merek yang sama. “Sepanjang kelasnya berbeda tidak masalah jika memiliki merek yang sama” penjelasan dewa puspa.
Pada akhir acara para peserta memohon agar pendaftaran merek para pelaku UMKM dibantu alias digratiskan, “Pemerintah Provinsi Bali melalui BRIDA siap memfasilitasi atau menggratiskan pendaftaran KI Krama Bali” tutup Raka Armaja.