
RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PERMOHONAN PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS GARAM TEJAKULA
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai upaya fasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Bali, Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara virtual (Selasa, 6/7/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Kepala BaRI dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI beserta jajaran Pejabat Eselon terkait di lingkungan BaRI. Agenda Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng dan perwakilan dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan Rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari permohonan pendaftaran IG garam Tejakula sebagai produk unggulan dari Tejakula Kabupaten Buleleng. Garam Tejakula sudah mulai digalakkan tahun 2011 dan dengan adanya dukungan dari Balitbang Kabupaten Buleleng dan Dinas Kelautan Provinsi Bali, produk tersebut dimohonkan untuk dapat difasilitasi sebagai salah satu IG di Bali.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan Rapat koordinasi diantaranya adalah tentang pemenuhan kelengkapan dokumen deskripsi ilmiah produk serta kelengkapan SK MPIG (Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis) sebagai persyaratan pendaftaran IG. Kemudian dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali menambahkan bahwa perlu untuk dibentuk wadah koperasi petani garam di Tejakula untuk mendorong pengelolaan manajemen dan pemasaran garam Tejakula secara profesional. Lebih lanjut, Balitbang Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi dengan Instansi dan Dinas terkait di lingkungan Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaannya.
Sebagai penutup, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah menghimbau bahwa dalam rangka percepatan serta upaya fasilitasi pendaftaran IG di Provinsi Bali, dimohon kepada Instansi dan Perangkat Daerah terkait agar dapat segera mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya mengawal pelaksanaan program prioritas Pemprov Bali terkait fasilitasi IG di Bali.