KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN BULELENG
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Asisten 3 Kabupaten Buleleng beserta jajarannya menerima Tim BaRI (Rabu, 20/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini Tim Bari dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Pemerintahan Desa beserta staf terkait melaksanakan koordinasi sebagai rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Berencana Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021 ke Kabupaten Buleleng.
Sebagai Ketua Tim BaRI, Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan menyampaikan maksud dan tujuan dengan pemaparan kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Berencana Bali Berbasis Desa Adat di Bali, dimana pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu Program Prioritas Gubernur Bali untuk menjaga alam, adat dan budaya Bali dengan menata kembali dan memperkuat kedudukan tugas dan fungsi Desa Adat sebagai basis kearifan lokal di Bali. Kegiatan Sensus ini akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2021 dengan melibatkan Instansi dan stakeholder terkait di Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Dan pelaksanaan tahap awal akan dimulai dengan sosialisasi Kegiatan Sensus tersebut ke 57 Kecamatan Kabupaten/Kota se-Bali pada Bulan Februari s/d Maret 2021.
Selanjutnya, Asisten 3 Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan dukungan pelaksanaan Sensus Desa Adat tersebut dan untuk pelaksanaannya agar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Balitbang Kabupaten Buleleng.