Pengembangan Penegakan Hukum Partisipatif dengan Optimalisasi Sipandu Beradat melalui Sinergitas Pecalang/Bankamda Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI –  BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengembangan Sipandu Beradat sebagai upaya memperkuat penegakan hukum partisipatif berbasis kearifan lokal, Kamis (29/01/2026) bertempat di RR Swacitta Sabha. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama Perangkat Daerah, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali, dalam merumuskan penguatan kebijakan yang selaras dengan sistem hukum nasional dan nilai nlai adat Bali.

Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Bali merupakan wujud nyata penguatan penegakan hukum partisipatif yang mengintegrasikan Hukum Negara dengan Hukum Adat. Program ini diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang. Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat yang bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kearifan lokal secara terpadu. Sipandu Beradat berfungsi mengoptimalkan deteksi dini dan pencegahan tindak pidana di tingkat Desa. Hal ini memungkinkan konflik sosial dapat ditangani dengan cepat sebelum menjadi besar, dengan mengutamakan kearifan lokal. Sipandu Beradat terbukti efektif sebagai model pengamanan berbasis kearifan lokal yang mampu menciptakan situasi kondusif (ajeg) di Bali.

Melalui optimalisasi Sipandu Beradat, BRIDA mendorong terwujudnya tata kelola penegakan hukum yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai visi Pembangunan Bali.

Pengembangan Penegakan Hukum Partisipatif dengan Optimalisasi Sipandu Beradat melalui Sinergitas Pecalang/Bankamda Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Read More

Rapat Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat percepatan pelaksanaan kebijakan dan program Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru dan untuk menyamakan format laporan Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi, Rabu (28/01/2026) bertempat di RR Widya Sabha. Agenda Rapat dipimpin Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan mewakili Kaban BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Sekretaris, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan, dan Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun Kelompok Ahli Bidang Agama, Adat dan Budaya Pemerintah Provinsi Bali.

Pelaksanaan Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas Kelompok Ahli Pembangunan dan sekaligus penyampaian format laporan Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yang diharapkan terdapat sinkronisasi dengan tugas Tim Percepatan Pemprov Bali.

Program-program prioritas pembangunan Provinsi Bali telah dituangkan dalam RPJMD, sehingga perlu koordinasi diantara pokli dalam pelaksanaannya. Tugas dari Pokli antara lain melakukan proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan program dan anggaran yang tertuang dalam RPJPN, RPJMN, RKP, RPJMD, RKPD, APBN, APBD Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar efektif, efisien dan tepat sasaran. Disamping itu juga melakukan kajian atas isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah Bali serta merumuskan sasaran pemecahannya, dalam hal ini yang menjadi isu saat ini adalah penanganan sampah, banjir dan kemacetan. Pokli juga diharapkan dapat melakukan pendampingan atau membantu perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, secara administratif anggota Pokli wajib melaporkan kegiatan kepada Gubernur Bali sebagai evaluasi kinerja. Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang Format Laporan Pokli Pembangunan termasuk mensinkronkan dengan format laporan Tim Percepatan.

Rapat Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Read More