KAJIAN MASTERPLAN PEMBANGUNAN BERBASIS KONSERVASI DI KEPULAUAN NUSA PENIDA
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Menindaklanjuti penugasan Bapak Gubernur Bali terkait Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Bali 2025-2030 khususnya Pengkajian dan Perancangan Masterplan Nusa Penida, telah dilaksanakan kerja sama dengan Universitas Udayana melalui Kontrak Swakelola yaitu Penelitian Kajian Masterplan Pembangunan Berbasis Konservasi di Nusa Penida.
Berkenaan dengan hal tersebut Tim Peneliti bersama BRIDA Provinsi Bali melaksanakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis (2/10/2025), bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Klungkung. Tim Peneliti dipimpin oleh Prof. Ir. GustiAyu Made Suartika, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D sekalu Ketua Tim dengan didampingi Kepala BRIDA Provinsi Bali beserta jajaran, dan diterima oleh Bupati Klungkung, Wakil Bupati Klungkung, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung..
Kegiatan Pengkajian dan Perancangan Masterplan Nusa Penida merupakan bagian dari Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Bali 2025-2030 yang difasilitasi oleh BRIDA Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Udayana. Adapun maksud dan tujuan audiensi ini adalah sebagai langkah awal koordinasi, penyamaan persepsi kebutuhan daerah dan mohon dukungan serta fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, terutama tentang data dan hasil kajian yang telah dimiliki terkait pengembangan di Kepulauan Nusa Penida.
Disamping hal tersebut, pertemuan kali ini juga bertujuan untuk mendapat arahan dari Bupati Klungkung beserta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung berkenaan dengan gambaran awal dan arah kebijakan pembangunan di Kepulauan Nusa Penida di masa mendatang
KAJIAN MASTERPLAN PEMBANGUNAN BERBASIS KONSERVASI DI KEPULAUAN NUSA PENIDA Read More