SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Tabanan dilaksanakan oleh Tim IPKD Provinsi Bali (Senin, 11/03/2025). Bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Tabanan, Tim IPKD Provinsi Bali diterima oleh Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan beserta Tim IPKD Kabupaten Tabanan dari unsur Perangkat Daerah Inspektorat, BPKAD, dan Diskominfos.

Pada kesempatan ini Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda (BRIDA), Pengawas Pemerintah Madya (Inspektorat), Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan (BPKAD), Pranata Humas Ahli Muda (Diskominfos), Fungsional Perencana Ahli Muda (Bappeda), berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

IPKD (Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah) adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, tranparan, dan akuntabel dalam periode tertentu Dalam pelaksanaannya, secara teknis pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi, yaitu (1) kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, (3) transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) penyerapan anggaran, (5) kondisi keuangan daerah dan (6) opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana dimensi-dimensi tersebut memiliki bobot masing-masing yang tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 Read More

KESEPAKATAN KERJASAMA DENGAN KONSORSIUM KOREAN CITY (K-CITY)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Audiensi pihak konsorsium Korean City (K-City) dengan Bapak Gubernur Bali di terima di Gedung Jaya Sabha, Jumat (7/3/2025) dan sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan Letter of Intent antara kedua belah pihak. Hadir secara langsung pada kesempatan ini Bapak Gubernur Bali, pihak Korean City, BRIDA Provinsi Bali, Biro Pemerintahan dan  Kesra Provinsi Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Pihak Korean City (K-City) sebagai lembaga konsorsium di Korea Selatan dan Provinsi Bali sepakat untuk melaksanakan kerjasama pada bidang pariwisata hijau, smart city, transportasi ramah lingkungan, energi baru terbarukan, dan lingkungan hidup. Layanan ini berupaya untuk berkontribusi pada pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali dengan mengurangi emisi karbon dan menyediakan pilihan transportasi yang lebih nyaman dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan kerjasama pada bidang-bidang yang disepakati akan dilaksanakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Korean City (K-City).

KESEPAKATAN KERJASAMA DENGAN KONSORSIUM KOREAN CITY (K-CITY) Read More