SOSIALISASI KOMPETISI INOVASI PEMERINTAH PROVINSI BALI (KIPPB) TAHUN 2025 DAN INDIKATOR INDEKS INOVASI DAERAH (IID) TAHUN 2025
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) Tahun 2025 dan indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 bertempat di RR Cempaka Bappeda Provinsi Bali, (Kamis, 20/3/2025). Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Kepala BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) Tahun 2025 sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dan sebagai bentuk apresiasi dan pengharagaan kepada inovasi-inovasi yang telah terlaksana serta memberikan manfaat nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Maksud kegiatan anugerah penghargaan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah dan SMA/SMK Negeri se-Bali yang telah menciptakan inovasi-inovasi yang berkualitas untuk peningkatan kinerja dan menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tujuannya adalah meningkatnya motivasi dari seluruh aspek dalam pemerintah Provinsi Bali baik Perangkat Daerah maupun SMA/SMK Negeri se-Bali dalam menciptakan inovasi-inovasi baru sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) ini akan dilaksanakan dalam 2 (dua) kategori, yaitu Inovasi Tenaga Pendidik yang merupakan inovasi yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Guru dari Sekolah SMA/SMK Negeri se-Bali dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga pendidik, serta Inovasi Organisasi Perangkat Daerah meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Inovasi yang dapat diajukan pada Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) dapat berupa Inovasi digital dan Inovasi Non digital.
Untuk penilaian Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan penilaian yaitu tahapan penilaian proposal, penilaian presentasi, penilaian video, penilaian pemenuhan indikator inovasi dan tahapan visitasi sebagai penilaian pelaksanaan inovasi secara nyata. Sedangkan kategori inovasi yang diajukan dalam Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) harus memenuhi kriteria antara lain (1) mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. (2) memberi manfaat bagi daerah, (3) tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, (4) tidak menimbulkan pungutan dan/atau kewajiban lainnya bagi warga negara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta (5) tidak membatasi akses warga negara untuk mendapat pelayanan atau menggunakan hak-haknya sebagai warga negara.
Setiap katagori pada Kompetisi Inovasi Pemerintah Provinsi Bali (KIPPB) Tahun 2025 ini nantinya akan diambil 3 kategori pemenang, yaitu Kategori Inovasi Tenaga Pendidik, Kategori Inovasi Organisasi Perangkat Daerah dan Juara Video Terbaik.
SOSIALISASI KOMPETISI INOVASI PEMERINTAH PROVINSI BALI (KIPPB) TAHUN 2025 DAN INDIKATOR INDEKS INOVASI DAERAH (IID) TAHUN 2025 Read More