HASIL PELAKSANAAN TUGAS KUNJUNGAN KERJA KE PROYEK PLTMH BENDUNGAN TITAB ULARAN KABUPATEN BULELENG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Penunjang Pembangunan Daerah melakukan kunjungan kerja ke Pembangunan Proyek PLTMH Bendungan Titab Ularan Kabupaten Buleleng untuk dapat melakukan koordinasi dengan PT. PLN UID Bali, Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali agar dapat bertukar informasi dan data sebagai bahan kajian pengembangan EBT selanjutnya di Bali (6/2/2024).

Bendungan Titab merupakan infrastruktur bangunan pengumpul air terbesar di Bali, berlokasi di perbatasan antara dua desa di Buleleng yakni Desa Titab di Kecamatan Busungbiu dan Desa Ularan di Kecamatan Seririt, berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat kota Singaraja. Bendungan ini dibangun pada tahun 2011 dan resmi beroperasi pada tanggal 13 Desember 2015 dan pada tahun 2018 bendungan ini mulai dioperasikan secara penuh. Genangan air seluas 68,83 hektar membendung aliran Tukad Saba dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian seluas 1.795 hektar, menyediakan air baku permukan sebesar 350 liter/ detik untuk masyarakat Bali Utara melalui SPAM Buleleng-Jembrana (Burana) dan pengembangan EBT (mikro hydro) dengan potensi 2 x 0,75 MW. Hali ini mendukung pencapaian target Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali (RUED-P) bahwa bauran EBT pada tahun 2025 harus mencapai 11,15% dan 20,10% pada tahun 2050 dan sesuai strategi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera, serta mendukung Pembangunan Bali Rendah Kabon menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2045.

Melakukan kunjungan kerja ke Pembangunan Proyek PLTMH Bendungan Titab Ularan Kabupaten Buleleng untuk dapat melakukan koordinasi dengan PT. PLN UID Bali, Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali agar dapat bertukar informasi dan data sebagai bahan kajian pengembangan EBT selanjutnya di Bali.

Fungsi Bendungan Titab selain sebagai penyediaan air irigasi dan air baku permukaan juga difungsikan dan dimanfaatkan  sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan berupa PLTMH dengan kapasitas sebesar 2 x 0,635 MW (sudah mengacu pada RUPTL PLN).

Dengan dibangunnya PLTMH Titab maka akan menambah supply energi listrik berbasis energi ramah lingkungan untuk mendukung pencapaian target Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali (RUED-P) bahwa bauran EBT pada tahun 2025 harus mencapai 11,15% dan 20,10% pada tahun 2050.

Bendungan Titab memiliki daerah genangan yang cukup luas berada di daerah yang menyajikan pemandangan alam berupa pemandanan gunung serta pemandangan laut yang sangat indah. Dengan potensi Energi Baru Terbarukan PLTMH Titab dapat dipadukan dengan pengembangan DTW baru berkonsep pariwisata hijau sebagai dukungan prinsip Pembangunan Berkelanjutan.

HASIL PELAKSANAAN TUGAS KUNJUNGAN KERJA KE PROYEK PLTMH BENDUNGAN TITAB ULARAN KABUPATEN BULELENG Read More

HASIL PELAKSANAAN TUGAS PELAKSANAAN KOORDINASI DAN PENGUMPULAN DATA/INFORMASI PEMBANGUNAN EMBUNG MUARA TUKAD UNDA DI KABUPATEN KLUNGKUNG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Penunjang Pembangunan Daerah melaksanakan Tugas Pelaksanaan Koordinasi Dan Pengumpulan Data/Informasi Pembangunan Embung Muara Tukad Unda Di Kabupaten Klungkung, (7/11/2024). Koordinasi dan Pengumpulan data/informasi terkait pembangunan Embung Tukad Unda bersama ibu Ayu Wahyundari selaku PPK Embung Tukad Unda Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang bertempat di kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung serta Koordinasi dan Pengumpulan data/informasi terkait penyediaan air bersih di kepulauan Nusa Penida.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan. Pembangunan disusun secara komprehensif dan berkesinambungan dengan memperhatikan daya dukung alam Bali. Salah satu sektor yang sangat perlu mendapat perhatian bersama adalah ketersediaan air baik dilihat dari kuantitas, kualitas serta kontinuitasnya. Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali telah disusun skema pengelolaan air berupa Penyusunan Masterplan Penyedian Air Bersih di Provinsi Bali.

Masterplan penyediaan air bersih di Provinsi Bali dirancang untuk menjawab tantangan ketersediaan air bersih yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan sektor pariwisata, perubahan iklim, serta kebutuhan lainnya yang selaras dengan keberlanjutan dan konservasi lingkungan. Dalam kajian tersebut salah satu rencana atau indikasi program 2020 – 2040 dalam penyediaan air yang harus dilaksanakan untuk memenuhi atau penyeimbangan neraca air di kawasan Sarbagikung adalah pembangunan Waduk Muara Unda di kawasan Kabupaten Klungkung.

Secara keseluruhan, pengumpulan data embung Muara Unda di Kabupaten Klungkung bertujuan untuk menyediakan basis yang kuat dalam perumusan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, efektivitas, dan kesejahteraan masyarakat dalam penyediaan air bersih yang sesuai dan inline dengan masterplan penyediaan air bersih di Provinsi Bali.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda di Kabupaten Klungkung pada tahap 1 direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air baku Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebesar 50 ltr/dt sudah sesuai dengan indikasi program pada Masterplan Penyediaan Air Bersih di Provinsi Bali.

Diharapkan rencana pembangunan pada tahap 2 atau tahap berikutnya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan sesuai dengan indikasi program pada Masterplan Penyediaan Air Bersih di Provinsi Bali terutama pembangunan alokasi debit yang bersumber dari Muara Unda yang terus meningkat sampai mencapai 1000 ltr/dtk untuk menyeimbangakan kebutuhan neraca air sampai tahun 2040.

 

HASIL PELAKSANAAN TUGAS PELAKSANAAN KOORDINASI DAN PENGUMPULAN DATA/INFORMASI PEMBANGUNAN EMBUNG MUARA TUKAD UNDA DI KABUPATEN KLUNGKUNG Read More