Menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional, Selasa (21/1/2025) bertempat di RR Swacitta Sabha BRIDA Provinsi Bali.
Dalam audiensi ini Tim Korean Center IPB Internasional dipimpin langsung oleh Direktur BF Labs (Jihyuk Kim) didampingi Mr Park, Gihong dan Mr. Doohwan Kang, dan diterima oleh Sekretaris beserta Para Kabid dan Analis Kebijakan Ahli Muda dilingkungan BRIDA, serta Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali.
Agenda diawali dengan penyampaian tujuan audiensi yaitu untuk menjalin kerjasama dengan Pemprov Bali dengan tema “Korean Government Smart City Project in Bali, Indonesia”. Korean Center IPB Internasional merupakan salah satu bagian di IPB Internasional yang memiliki kegiatan utama dalam pendidikan, internasionalisasi dan kerja sama antara Indonesia dan Korea.
Lebih lanjut disampaikan Pemerintah Korea berkeinginan membantu Pemprov Bali dalam hal penggunaan motor listrik sebagai solusi mengatasi polusi udara, dimana semua pendanaan termasuk tenaga operator dan biaya maintenance akan ditanggung oleh Pemerintah Korea. Pada kesempatan tersebut Direktur BF Labs menyampaikan akan ada percobaan tahap 1 (perkiraan bulan April/Mei sampai bulan Desember tahun 2025) sebanyak 20 unit kendaraan listrik yang akan diuji cobakan di wilayah Denpasar/Kantor-Kantor terkait. Apabila berhasil akan dilanjutkan dengan Tahap ke 2 dimana Pemerintah Korea akan membantu biaya operasional sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dan apabila berhasil akan dilanjutkan kembali dengan Tahap ke 3 dengan besaran bantuan Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
Menaggapi hal tersebut, Biro Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa rencana kerja sama ini akan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait diantaranya Dinas Perijinan, Disnaker ESDM dan lainnya. Untuk mekanisme kerja sama dengan luar negeri dilakukan dengan tahap penyusunan Letter of Intent kemudian dilanjutkan dengan Action Plan dan Penyusunan Memorandum of Understanding. Sehubungan dengan hal tersebut, BRIDA Provinsi Bali menambahkan agar pihak Korea Centre dapat menyampaikan surat penawaran kerjasama untuk pelaksanaannya.
Menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional Read More