RAPAT PEMBAHAS RENCANA TINDAKLANJUT REKOMENDASI KAJIAN EFEKTIVITAS KELEMBAGAAN BIROKRASI DI PEMERINTAH PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil Kajian Efektivitas Kelembagaan Birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat pembahasan kelembagaan, Kamis (23/1/2025) bertempat di BRIDA Provinsi Bali. Agenda rapat dipimpin dan dibuka oleh Bapak Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan didampingi Sekretaris, Para Kabid dan Analis Kebijakan Ahli Muda dilingkungan BRIDA Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Karo Biro Organisasi Setda Provinsi Bali beserta Tim Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali.

Pemerintahan Provinsi Bali dalam upaya menjaga efektivitas sistem kelembagaan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan telah membentuk 29 (dua puluh sembilan) Perangkat Daerah yang diterbitkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Berdasarkan hal tersebut, untuk mengkaji Susunan Organisasi dan Tata Kelola Kelembagaan Pemprov Bali yang ideal serta rekomendasi Kelembagaan Birokrasi, BRIDA Provinsi Bali bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang melakukan kajian penelitian melalui metode swakelola tipe II. Kajian penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketepatan penataan fungsi dan ukuran organisasi atau kelembagaan atas ketersedian Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. Disamping itu juga untuk mengetahui susunan Tata Kerja Organisasi Pemprov Bali saat ini yang disesuaikan dengan  kebutuhan dan potensi daerah. Kemudian juga untuk mengetahui efektivitas kelembagaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, dan serta untuk memberikan rekomendasi Susunan Tata Kerja Organisasi di lingkungan Pemprov Bali yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

 

 

 

RAPAT PEMBAHAS RENCANA TINDAKLANJUT REKOMENDASI KAJIAN EFEKTIVITAS KELEMBAGAAN BIROKRASI DI PEMERINTAH PROVINSI BALI Read More

Menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional

 

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional, Selasa (21/1/2025) bertempat di RR Swacitta Sabha BRIDA Provinsi Bali.

Dalam audiensi ini Tim Korean Center IPB Internasional dipimpin langsung oleh Direktur BF Labs (Jihyuk Kim) didampingi Mr Park, Gihong dan Mr. Doohwan Kang, dan diterima oleh Sekretaris beserta Para Kabid dan Analis Kebijakan Ahli Muda dilingkungan BRIDA, serta Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Agenda diawali dengan penyampaian tujuan audiensi yaitu untuk menjalin kerjasama dengan Pemprov Bali dengan tema “Korean Government Smart City Project in Bali, Indonesia”. Korean Center IPB Internasional merupakan salah satu bagian di IPB Internasional yang memiliki kegiatan utama dalam pendidikan, internasionalisasi dan kerja sama antara Indonesia dan Korea.

Lebih lanjut disampaikan Pemerintah Korea berkeinginan membantu Pemprov Bali dalam hal penggunaan motor listrik sebagai solusi mengatasi polusi udara, dimana semua pendanaan termasuk tenaga operator dan biaya maintenance akan ditanggung oleh Pemerintah Korea. Pada kesempatan tersebut Direktur BF Labs menyampaikan akan ada percobaan tahap 1 (perkiraan bulan April/Mei sampai bulan Desember tahun 2025) sebanyak 20 unit kendaraan listrik yang akan diuji cobakan di wilayah Denpasar/Kantor-Kantor terkait. Apabila berhasil akan dilanjutkan dengan Tahap ke 2 dimana Pemerintah Korea akan membantu biaya operasional sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dan apabila berhasil akan dilanjutkan kembali dengan Tahap ke 3 dengan besaran bantuan  Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).

Menaggapi hal tersebut, Biro Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa rencana kerja sama ini akan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait diantaranya Dinas Perijinan, Disnaker ESDM dan lainnya. Untuk mekanisme kerja sama dengan luar negeri dilakukan dengan tahap penyusunan Letter of Intent kemudian dilanjutkan dengan Action Plan dan Penyusunan Memorandum of Understanding. Sehubungan dengan hal tersebut, BRIDA Provinsi Bali menambahkan agar pihak Korea Centre dapat menyampaikan surat penawaran kerjasama untuk pelaksanaannya.

Menerima audiensi dari Korean Center IPB Internasional Read More