KOORDINASI DAN KONSULTASI DALAM RANGKA AUDIENSI PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN IGA 2024

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bapak Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si selaku Plt. Kepala BRIDA Provinsi Bali melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke BSKDN Kemendagri di Jakarta, Selasa (22/10/2024). Tim dari BRIDA Provinsi Bali pada kesempatan ini diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator pada Pusat Startegi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Bapak Jonggi Tambunan, SE, M.Si dan Bapak Awan Yanuarko, M.Si beserta jajaran.
Sebagai pembuka Bapak I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si memperkenalan diri sebagai Plt. Kepala BRIDA Provinsi Bali terhitung sejak 1 Juli 2024, dan dilanjutkan dengan evaluasi penilaian IGA Provinsi Bali serta evaluasi IPKD sebagai indikator tata kelola pemerintahan daerah. Untuk IID disampaikan bahwa Provinsi Bali melalui BRIDA telah melakukan rekap inovasi daerah serta mendorong inovasi di Kabupaten/Kota se-Bali. Dari potret tersebut, BRIDA mohon arahan dan masukan untuk peningkatan penilaian IGA dan IPKD Provinsi Bali 2024.


Menanggapi hal tersebut, BSKDN mengingatkan kembali perlunya dampak inovasi yang terukur di daerah. BRIDA Provinsi Bali merupakan BRIDA yang terbentuk pertama kalinya di daerah. Dalam upaya meningkatkan inovasi di Bali dapat diprioritaskan pada inovasi yang berdampak kuat di masyarakat sesuai dengan karakteristik daerah serta kemampuan SDM. Dari kondisi pelaporan inovasi daerah Provinsi Bali pasca penutupan sistem IID per tanggal 22 agustus 2024, Provinsi Bali dengan 75 inovasi mendapatkan skor sementara 72,81 dan masuk dalam predikat indeks inovasi sangat inovatif.
Ditambahkan juga bahwa proses inovasi diibaratkan siklus es, dimana pada titik jenuh akan mencair dan hal ini perlu disikapi dengan upaya-upaya peremajaan inovasi khususnya yang telah berjalan selama 2th terahir. Hal paling sulit dari pelaksanaan inovasi adalah menjaga ritme serta kontinuitas pelaksanaan inovasi, dan akan menjadi tantangan tersendiri bagi penataan inovasi di tahun mendatang.
Selanjutnya titik berat inovasi non digital dan digital diharapan dapat berjalan dengan seimbang, mengingat prinsip inovasi yaitu terintegrasi agar dapat berdampak secara masif kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan antara lain dengan membentuk forum replikasi inovasi yang terkonsep, sehingga diharapkan BRIDA dapat berperan menjembatani inovasi baik dari Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota. Kemudian penilaian dari BSKDN, pelaksanaan inovasi di Provinsi Bali sudah dilaksanakan dan diterapkan dengan baik, karena tidak terdapat ketimpangan gab nilai yang besar antar Kabupaten/Kota, dan BRIDA dianggap berhasil dalam melakukan pembinaan untuk mendorong inovasi di tingkat daerah.
Untuk pengukuran IPKD sebagai tolak ukur kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, secara teknis penilaiannya akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi. IPKD Provinsi Bali pada dimensi (1) Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, dan dimensi (4) Penyerapan Anggaran telah mendapatkan nilai baik. Pada Dimensi (2) Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, dimensi (3) Transparasi Pengelolaan Keuangan Daerah serta dimensi (6) Opini BPK atas LKPD, Provinsi Bali mendapatkan nilai maksimal. Dan yang terakhir untuk dimensi (5) tentang Kondisi Keuangan Daerah, sistem penilaiannya masih belum dibuka oleh Kemendagri, sehingga belum dapat dilakukan pengukuran.


Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta sesi foto bersama Plt. BRIDA Provinsi Bali dengan Kepala BSKDN Kemendagri Bapak Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Bapak Drs. Afery Syamsidar, M.Si.
KOORDINASI DAN KONSULTASI DALAM RANGKA AUDIENSI PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN IGA 2024 Read More