MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KALIMANTAN TIMUR DALAM RANGKA STUDI BANDING TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN INDRASTRUKTUR, INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Rabu (31/7/2024) ) bertempat di RR Swacita Sabha BRIDA Provinsi Bali. Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah serta dihadiri Tim Komisi III DPRD Kalimantan Timur beserta jajaran serta Analis Kebijakan Ahli Muda di lingkungan BRIDA Provinsi Bali. 

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka dalam Rangka Studi Banding terkait Rencana Pembangunan Infrastruktur, Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Brida Provinsi Bali. Agenda diawali dengan pemaparan terkait dengan kelembagaan BRIDA Provinsi Bali, arah kebijakan, regulasi penyusunan RIPJ IPTEK Provinsi Bali serta tahapan dan sistematika penyusunannya, antara lain persiapan dan pengorganisasian, penentuan tema prioritas, penyelenggaraan forum RID serta penyusunan dokumen.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan bahwa tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah yakni melaksanakan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek (Renduk) di daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD) di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Risetdan Inovasi di Daerah, bahwa RIPJ pemajuan IPTEK di daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah. Sebagai implementasinya, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan penyusunan RIPJ Pemajuan IPTEK Provinsi Bali periode 2024 – 2029.

Kemudian ditambahan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana diamanatkan bahwa Gubernur mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kota di Bali, penyusunan RIPJ IPTEK Provinsi Bali nantinya akan menjadi dokumen penting yang diperlukan dalam penyusunan rancangan teknokratik dari RPJPD dan RPJMD.

Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur ditutup dengan acara ramah tamah dan tukar menukar cinderamata.

MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KALIMANTAN TIMUR DALAM RANGKA STUDI BANDING TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN INDRASTRUKTUR, INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK Read More

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DATA DUKUNG INDEKS INOVASI DAERAH (IID) KE DALAM SISTEM INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka penginputan Indeks Inovasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Bimtek Bimbingan Teknis sekaligus penginputan data dukung Inovasi Daerah ke dalam sistem dan desk data dukung Inovasi Daerah, Senin (29/7/2024) bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama, Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Acara dibuka oleh Plt. KA BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Tim Penilaian Proposal Inovasi Bali, serta dihadiri seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Analis Kebijakan Ahli Muda dilingkungan BRIDA Provinsi Bali. Agenda dibuka dengan pemaparan terkait Bimbingan Teknis Dan Penginputan Data Dukung Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan Pembahasan Teknis Indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024.

Indeks inovasi daerah adalah seperangkat variable dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu. Pelaksanaan indeks inovasi daerah bertujuan untuk mengukur tingkat inovasi daerah; memacu dan memotivasi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas sesuai dengan bentuk inovasi; mendorong arah penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional yang selaras dengan penerapan good governance; meningkatkan pengawasan dan peran serta masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah daerah; dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang melakukan inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah.

Sedangkan Innovative Government Award (IGA) merupakan penghargaan untuk pemerintah daerah yang inovatif. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan usaha dan keberhasilan dalam melakukan inovasi daerah. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kegiatan Bimtek kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk memaksimalkan penilaian pada IGA 2024. Tim Penilaian Proposal Inovasi Bali berharap dengan adanya kegiatan ini, persiapan untuk penilaian IGA 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dengan capaian hasil optimal, sehingga mampu mempertahankan predikat Provinsi Bali dengan predikat provinsi terinovatif di ajang IGA 2022 dan IGA 2023.

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DATA DUKUNG INDEKS INOVASI DAERAH (IID) KE DALAM SISTEM INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) Read More