MONITORING DAN EVALUASI MINAT MASYARAKAT TERHADAP PENGEMBANGAN JERUK KEPROK TEJAKULA PASCA KEGIATAN FGD DI DESA TEMBOK KECAMATAN TEJAKULA KABUPATEN BULELENG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Kajian Bidang Pertanian, Perkebunan dan Pangan BRIDA Provinsi Bali melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jeruk keprok Tejakula, Senin (24/7/2023) bertempat di Desa Tembok Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng.

Tim BRIDA yang pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah Ir. I Nyoman Suarta, M.Si meninjau lokasi penanaman bibit jeruk keprok. Dari hasil peninjauan di lapangan diketahui minat petani terhadap pelaksanaan uji coba bibit Jeruk Keprok pada Demplot yang telah disiapkan Pasca Kegiatan FGD I sangat antusias dan berharap pengembangan kembali Jeruk Keprok Tejakula tetap dilanjutkan.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi minat masyarakat juga dilakukan pengecekan demplot sebagai tempat uji coba penanaman bibit Jeruk Keprok dengan melakukan pengamatan demplot untuk melihat perbedaan pertumbuhan bibit pada Blok 1, 2 dan 3 dilakukan terhadap tinggi tanaman, diameter batang, jumlah cabang primer, warna daun, kadar air daun, kandungan klorofil daun, serapan hara N, P dan K daun, dan kesuburan tanah.

Dalam pengecekan demplot tersebut terlihat bahwa kondisi bibit tersebut dalam keadaan baik dan terawat dengan menggunakan teknologi irigasi tetes sederhana. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengamatan terhadap penyambungan batang bawah bibit Jeruk Keprok dalam membuat bibit baru Jeruk Keprok yang bebas penyakit CVPD.

Penanaman bibit jeruk ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kajian/Penelitian pemulihan Jeruk Keprok Tejakula yang menjadi kegiatan Penelitian  di Tahun 2023 pada Bidang Prioritas Pembangunan Daerah Bali.

Dengan kegiatan ini diharapkan pengembangan Jeruk Keprok Tejakula yang pernah jaya dapat dibangkitkan dan dipulihkan kembali, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

MONITORING DAN EVALUASI MINAT MASYARAKAT TERHADAP PENGEMBANGAN JERUK KEPROK TEJAKULA PASCA KEGIATAN FGD DI DESA TEMBOK KECAMATAN TEJAKULA KABUPATEN BULELENG Read More

KONSULTASI DAN PEMAPARAN PROPOSAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN PETA JALAN IPTEK PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Konsultasi dan Pemaparan Proposal Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Bali, Rabu (12/7/2023) bertempat di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali didampingi Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., dan Dr. Wayan Rideng, SH., MH., Tim Peneliti dari Universitas Hindu Indonesia, Sekretaris BRIDA Provinsi Bali, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Analis Kebijakan Ahli Muda beserta staf. Tim BRIDA Provinsi Bali pada kesempatan ini diterima oleh Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Sekretaris Deputi, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, Direktur Diseminasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah beserta jajaran.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari BRIN terkait Regulasi Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah dan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis persiapan pelaksanaan penyusunan Peta Jalan Pemajuan Iptek Provinsi Bali.

Kepala BRIDA Provinsi Bali menyampaikan berdasarkan analisis dan kajian kajian terkait dengan potensi yang ada, Bali telah memiliki dua dokumen utama yaitu Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Dimana selama 1 tahun telah dilaksanakan kajian bersama Bappenas dan telah tersusun Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali sampai tahun 2045. Bali yang pada awalnya bertumpu pada sektor pariwisata, telah menetapkan 6 sektor unggulan lainnya, yaitu sektor pertanian dalam arti luas dengan sistem pertanian organik, sektor kelautan perikanan, sektor industri, sektor IKM, UKM dan koperasi, sektor ekonomi kreatif digital dan sektor pariwisata. Dokumen berikutnya adalah Haluan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru, yang meliputi aspek alam, aspek manusia dan aspek kebudayaan. Proses penyusunan dokumen ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bali termasuk juga telah dilakukan Seminar Nasional bersama dengan BRIN dan Bappenas. Dengan dua dokumen tersebut materi penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Iptek Provinsi Bali telah mencapai 60% data, dan selebihnya dengan melengkapi penentuan skala prioritas pembangunan Provinsi Bali. Kemudian dengan terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana diamanatkan bahwa Gubernur mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kota di Bali, RIPJ Iptek Provinsi Bali ini dapat menjadi dokumen penting yang diperlukan sebelum penyusunan rancangan teknokratik dari RPJPD dan RPJMD, yang nantinya secara serentak akan disusun oleh Provinsi dan Kabupaten Kota.

Menambahkan hal tersebut Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. menyampaikan bahwa elemen ekosistem riset dan inovasi yang ada di daerah masih perlu strategi, hal tersebut dikarenakan sumber daya riset dan inovasi daerah lebih banyak berada di domain Perguruan Tinggi, sehingga dirasa perlu adanya regulasi sebagai payung hukum dan menyusunan tema-tema peluang riset dan inovasi di Perguruan Tinggi yang selaras dengan program prioritas pembangunan daerah.

Kemudian dari sisi kelembagaan, Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., menambahkan bahwa tupoksi BRIDA sebagai lembaga yang mengatur riset dan inovasi daerah diharapkan dapat menghasilkan sesuatu dengan definisi riset dan inovasi yang sesuai dengan potensi tata kelola dan pembangunan ekonomi daerah. Hal tersebut terkait dengan penentuan skala prioritas dari program-program pembangunan daerah, dimana saat ini Provinsi Bali tengah fokus pada sistem pertanian organik dan sektor koperasi, IKM dan UMKM yang dirasa belum mendapatkan sentuhan kuat dari riset dan inovasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN menyatakan akan memberikan prioritas pendampingan teknis penyusunan RIPJ Iptek di Bali, hal tersebut karena Bali telah terbentuk BRIDA secara keseluruhan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. BRIN akan mendampingi Pemerintah Daerah secara keseluruhan melalui BRIDA dan membahas mengenai tema prioritas dengan mempersiapkan indikator-indikator yang bisa mengukur capaian kinerja sesuai dengan konteks di daerah. Terdapat 3 indikator utama yaitu daya dukung daerah, sumber daya manusia dan ekonomi. Untuk Provinsi Bali telah ada Indikator Bali Maju, yaitu alam, manusia dan budaya. Budaya meliputi adat istiadat, tradisi, seni, budaya, kearifan lokal, desa adat, subak dan lain-lain. Dan manusia meliputi kependudukan dan seterusnya termasuk di dalamnya ada kesehatan, pariwisata, ekonomi, dan alam. Sedangkan untuk indikator capaian output/outcome akan mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.

Sebagai penutup, Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN kembali mengingatkan perlunya kolaborasi riset dan inovasi di daerah dan pusat, dengan semangat inovasi dan sesuai regulasi yang ada. Dengan keberadaan BRIDA di daerah, diharapkan dapat menentukan arah untuk mensinergikan hasil-hasil riset yang sudah ada selama ini baik di BRIN, Universitas maupun swasta untuk dapat dimanfaatkan dalam upaya pembangunan di daerah.

KONSULTASI DAN PEMAPARAN PROPOSAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN PETA JALAN IPTEK PROVINSI BALI Read More