PEMBAHASAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN “KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA” PROVINSI BALI TAHUN 2023

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – “Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Bali setiap Tahunnya melaksanakan program-program serta inovasi dan pemberian penghargaan yang diberi nama “Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha” yang dimana akan diberikan kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif, menghasilkan karya yang sangat bermanfaat bagi pembangunan Daerah Kerthi Bali Nugraha yang diserahkan setiap tanggal 14 Agustus bertepatan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali. Tujuan dari kegiatan Lomba tidak lain adalah memberikan sebuah penghargaan kepada warga negara/masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berdampak cukup besar dalam merubah kehidupan masyarakat yang menjadikan IPTEK sebagai bagian dalam peningkatan kesejahteraan serta yang menjadi dasar atau sasaran meningkatkan kepedulian dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat memanfaatkan IPTEK sebagai solusi dalam mendukung kegiatan pekerjaan, sehingga menghasilkan produk-produk berdaya saing kuat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Ketut Raka Armaja pada kesempatan ditemui di Ruang Kerja beliau di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Berdasarkan hal tersebut Kapala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Ketut Raka Armaja melakukan beberapa langkah untuk mempersiapkan kegiatan Lomba tersebut diantaranya dengan mengadakan pertemuan dengan Tim Penilai Kerthi Bali Swacitta Nugraha yang diselenggarakan pada hari Rabu 15 Pebruari 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Ketut Raka Armaja. Adapun dari agenda pertemuan yang diadakan pada hari itu ditanggapi oleh beberapa peserta yang hadir, diantaranya adalah Bapak Dr. I Gede Made Sadguna, SE., MBA., DBA selaku Tim Penilai, mengapresiasi dan menyambut baik program penghargaan yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Beliau dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar dalam kegiatan lomba tersebut dijelaskan maksud dan tujuannya sehingga bisa dimengerti dan dipahami oleh semua elemen masyarakat. Tidak lupa dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan harus dibuatkan sebuah buku pedoman yang di dalamnya berisi kriteria tata cara penerima calon, persyaratan eligibilitas, tahapan, kriteria penilaian, jadwal serta pengumuman hasil dari kegiatan lomba tersebut.
Kemudian ditambahkan pula pada kesempatan pertemuan tersebut oleh Kepala UPTD Rumah Kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ibu Dr. Ni Luh Sukadani, S.Pt.,M.MA dalam pelaksanaan Kegiatan Lomba nantinya agar diperhatikan teknik penulisan yang baik sebaiknya dicantumkan pada tabel pembobotan bukan pada proposalnya.
Penyempurnaan Draft Juknis, pemisahan form penilaian serta terkait usulan apakah Kab. Kota dapat mengusulkan masing-masing 1 calon di tiap kategori agar tidak terkesan subjektifitas dilontarkan juga oleh Bapak Ir. I Made Oka Parwata, M.MA selaku Penyuluh Pertanian Ahli Utama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga disampaikan dalam sesi tanya jawab.

Menanggapi usulan serta pertanyaan dari beberapa peserta rapat yang hadir, dijawab langsung oleh pimpinan rapat sekaligus Kepala Bidang yang membidanginya yaitu Bapak Ketut Raka Armaja pada kesempatan itu juga menyampaikan tanggapannya bahwa segala kriteria dalam kegiatan tersebut sudah dituangkan dalam sebuah pedoman buku yang nantinya akan diberikan kepada setiap Kabupaten/ Kota sehingga bisa untuk dipelajari lebih lanjut.
Ditambahkan juga dalam kesempatan tersebut oleh Bapak I Putu Sundika, ST.,MT. selaku Kepala Bidang Persandian, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, beliau menambahakan agar dalam menampung data pribadi nantinya mohon agar lebih diperhatikan untuk keamanan dari google drive-nya. Hal serupa juga disampaikan oleh Bapak Sekretaris Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali dan Bapak I Ketut Meniarta SSTP.,M.Si. Plt Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali.
PEMBAHASAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN “KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA” PROVINSI BALI TAHUN 2023 Read More