BID IV

UMKM TABANAN SIAP NAIK KELAS DENGAN MENDAFTARKAN HAK MEREK

Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) kembali melaksanakan Sosialisasi Fasilitas Pendaftaran KI, terkait Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten, untuk Pelaku UKM/IKM dan Pelaku Seni, bertempat di Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Tabanan (Jumat, 02/12/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (BRIDA) PROVINSI BALI –  Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) kembali melaksanakan Sosialisasi Fasilitas Pendaftaran KI, terkait Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten, untuk Pelaku UKM/IKM dan Pelaku Seni, bertempat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan (Jumat, 02/12/2022). Pada kesempatan ini Kepala BRIDA diwakili oleh Dr.I Ketut Raka Armaja, SE., MMA, dengan didampingi Pejabat Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. dan staf administrasi melaksanakan sosialisasi tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual.

I Ketut Raka Armaja menjelaskan, Badan Riset dan Inovasi Daerah dalam mengimplementasikan Visi: “Nangun Sat Kerthi Lokas Bali” untuk mewujudkan kehidupan krama bali yang sejahtera dan bahagia memfasilitasi pendaftaran KI sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga dan melindungi hasil kreativitas Krama/Masyarakat Bali dan warisan budaya leluhur sehingga bermanfaat secara ekonomi. Ditambahkan oleh Dewa Puspa bahwa Pemprov Bali siap memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Krama Bali (merek, cipta, paten dll) tanpa biaya alias digratiskan.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan mewakili Kepala Dinas, menyambut dengan baik kehadiran Tim dengan menghadirkan sekitar 27 pelaku UMKM Tabanan. “Jumlah UMKM Tabanan sekitar 7.400-an namun yang baru terdaftar hanya sekitar 4.000-an”, lebih lanjut beliau mengajak kepada para pelaku UMKM Kabupaten Tabanan untuk dapat mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan agar dapat dilakukan pembinaan-pembinaan dan difasilitasi usahanya.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan terkait pentingnya perlindungan KI, khususnya pentingnya mendaftarkan hak merek terkait produk UMKM. Salah satu peserta pemilik usaha pupuk, Wayan Artha menyampaikan permasalahan bahwa “saya sudah mendaftarkan beberapa merek dengan biaya sendiri, namun beberapa kali ditolak”. Terus bagaimana saya mau usaha, sedangkan untuk mengurus ijin edar ke BPOM harus memiliki sertifikat hak merek”, tambahnya. “Sebelum mendaftarkan merek hendaknya mengecek di pangkalan data DJKI untuk memastikan bahwa merek yang kita akan daftarkan belum ada yang mendaftarkan” demikian dijelaskan oleh Dewa Puspa. Untuk itu disarankan masyarakat menghubungi sentra KI yang ada di Kabupaten untuk membantu dalam proses pendaftaran merek, dan selanjutnya dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan akan menindaklanjuti prosesnya ke BRIDA Provinsi Bali untuk difasilitasi proses pendaftaran dan pembiayaanya, imbuhnya.

UMKM TABANAN SIAP NAIK KELAS DENGAN MENDAFTARKAN HAK MEREK Read More
BID III

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN III TAHUN 2022

Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Daerah Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan III Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring (Rabu, 30/11/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Daerah Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan III Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring (Rabu, 30/11/2022) dengan topik “Peluang dan Tantangan Industri Kreatif Bali dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Bali”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui perkembangan data terkini perekonomian Bali dan dapat digunakan untuk menganalisis target-target kebijakan seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja, dan indikator strategis lainya. Kegiatan ini juga dapat memberikan gambaran peluang dan tantangan industri kreatif di Bali sebagai bahan perumusan strategi kebijakan pengembangan industri kreatif Bali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.

Hadir sebagai narasumber Bapak Kadek Muriadi (Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik pada BPS Provinsi Bali), Ibu Yuke Sri Rayahu (Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Bapak I Nyoman Adhiarna, (Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika), Bapak Tb Fiki C. Satari (Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif) dan sebagai moderator Ibu Ayu Gede Willdahlia, SE., MM (Wakil Rektor III Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia).

Seminar Ekonomi Makro dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bali, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten/Kota se-Bali.

Hasil pembahasan menjadi masukan dalam perumusan kebijakan untuk pengembangan industri kreatif Bali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN III TAHUN 2022 Read More