BID II

FGD RENCANA INDUK PENGEMBANGAN BATUR UNESCO GLOBAL GEOPARK

BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Prioritas Pembangunan Daerah melaksanakan Focus Grup Discussion Tahap 2 (Rabu, 30/11/2022) bertempat di Museum Geopark Batur Kintamani Kabupaten Bangli.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Perencanaan Geopark dilakukan melalui penyusunan rencana induk Geopark oleh Pemerintah Daerah. Pengembangan Batur UNESCO Global Geopark dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dan dilaksanakan dengan mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( Sustanaible Development Goals ).

Berkenaan dengan hal tersebut BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Prioritas Pembangunan Daerah melaksanakan Focus Grup Discussion Tahap 2 (Rabu, 30/11/2022) bertempat di Museum Geopark Batur Kintamani Kabupaten Bangli. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli (Bapak Ketut Darmaja, SKM,M.Kes). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rencana Induk ini disusun sebagai dokumen panduan umum dan bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah Kabupaten Bangli untuk melakukan pengembangan serta pengelolaan Taman Bumi ( Geopark ) yaitu Batur UNESCO Global Geopark.

Dalam pelaksanaan FGD kali ini dibahas lebih lanjut tentang tujuan dari penyusunan rencana induk ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Bangli mempunyai dasar atau kajian untuk melakukan tata kelola pengembangan Geopark.

Adapun visi pengembangan Batur UNESCO Global Geopark adalah melestarikan dan mengelola Batur UNESCO Global Geopark untuk memuliakan Bumi yang menyejahterakan masyarakat, mengandung arti bahwa Kawasan Batur UNESCO dilestarikan (conserve) dalam koridor keharmonisan (harmony) antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, serta dijiwai oleh nilai – nilai kegamaan, budaya universal, dan tradisi setempat serta dapat dikelola dengan baik. Begitupun misi pengembangan Batur UNESCO Global Geopark adalah Melestarikan peninggalan geologi, budaya dan keragaman hayati secara komprehensif  dan terintegrasi, menciptakan wahana edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap alam, budaya dan manusia, meningkatkan peran serta dan aktif masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan Batur UNESCO Global Geopark dan mewujudkan pembangunan Batur UNESCO Global Geopark yang berkelanjutan.

Turut hadir pada kegiatan ini Dr.Eng I Wayan Kastawan ST,MA dari Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali sebagai narasumber, dan dihadiri oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, Perangkat Daerah di Pemkab Kabupaten Bangli, serta beberapa stakeholder terkait.

Kegiatan FGD diakhiri dengan sesi diskusi sebagai bahan masukan dan saran, sehingga diharapkan dapat menghasilkan capaian output dan outcame yang sesuai dalam pelaksanaannya.

FGD RENCANA INDUK PENGEMBANGAN BATUR UNESCO GLOBAL GEOPARK Read More
BID IV

UMKM BADUNG SIAP NAIK KELAS DENGAN MENDAFTARKAN HAK MEREK

Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) kembali melaksanakan Sosialisasi Fasilitas Pendaftaran KI, terkait Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten, untuk Pelaku UKM/IKM dan Pelaku Seni, bertempat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung (Kamis, 01/12/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (BRIDA) PROVINSI BALI –  Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) kembali melaksanakan Sosialisasi Fasilitas Pendaftaran KI, terkait Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten, untuk Pelaku UKM/IKM dan Pelaku Seni, bertempat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung (Kamis, 01/12/2022). Pada kesempatan ini Kepala BRIDA diwakili oleh Dr.I Ketut Raka Armaja, SE., MMA, bersama Tim terdiri dari Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. selaku Pejabat Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan dan staf.

I Ketut Raka Armaja menjelaskan, BRIDA dalam mengimplementasikan Visi : “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia dengan memfasilitasi pendaftaran KI sebagai bentuk kepedulian Pemorov Bali untuk menjaga dan melindungi hasil kreativitas Krama/Masyarakat Bali dan warisan budaya leluhur yang adi luhung yang dapat  bermanfaat secara ekonomi. Ditambahkan oleh Dewa Puspa Pemprov Bali siap memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Krama Bali (merek, cipta, paten dll) tanpa biaya alias digratiskan.

Ibu Ari selaku penanggung jawab sentra KI di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung, menyambut baik kehadiran Tim dengan menghadirkan sekitar 30 pelaku UMKM Kabupaten Badung.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan terkait pentingnya perlindungan KI, khususnya pentingnya mendaftarkan hak merek terkait produk UMKM. Ibu Ana menyampaikan, permasalahan bahwa “saya sudah mendaftarkan merek, namun sampai saat ini belum keluar sertifikatnya”. Setelah dilakukan penelusuran pada pangkalan data DJKI terlihat bahwa usulannya masih dalam proses, “diperlukan waktu sekitar 8-12 bulan sejak didaftarkan sampai keluar sertifikat” demikian dijelaskan oleh Dewa Puspa.

Ibu Dona menyampaikan ingin mengusulkan merek ‘Rahayu” namun ragu-ragu karena sudah ada produk dengan merek yang sama. “Sepanjang kelasnya berbeda tidak masalah jika memiliki merek yang sama” penjelasan dewa puspa.

Pada akhir acara para peserta memohon agar pendaftaran merek para pelaku UMKM dibantu alias digratiskan, “Pemerintah Provinsi Bali melalui BRIDA siap memfasilitasi atau menggratiskan pendaftaran KI Krama Bali”  tutup Raka Armaja.

UMKM BADUNG SIAP NAIK KELAS DENGAN MENDAFTARKAN HAK MEREK Read More