BID IV

PENYERAHAN PENGHARGAAN IPTEK  KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA 2022

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan IPTEK Kerthi Bali Swacitta Nugraha Tahun 2022 (Selasa, 8/11/2022) bertempat di Ruang Rapat BRIDA Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana Pemprov Bali melalui BRIDA memberikan penghargaan kepada masyarakat umum baik kelompok maupun perorangan yang kreatif dan inovatif dalam menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembangunan Daerah.

Penyerahan penghargaan IPTEK Kerthi Bali Swacitta Nugraha diserahkan secara langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Tim Penilai Kerthi Bali Swacitta Nugraha Pemprov Bali. Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha, merupakan anugerah IPTEK yang diberikan kepada masyarakat umum di Bali yang telah menemukan, menciptakan dan menerapkan suatu karya IPTEK terapan dalam bidang Inovasi Teknologi Bidang Pertanian, Bidang Kelautan dan Perikanan,  Bidang Industri, Bidang IKM, UKM dan Koperasi, Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital dan Bidang Pariwisata.

Dari hasil penjaringan proposal inovasi terkumpul sebanyak 22 usulan dari masyarakat di 9 Kabupaten/kota se-Bali. Dan setelah melewati tahap seleksi, dilaksanakan penilaian oleh Tim Seleksi serta penilaian lapangan untuk menetapkan 5 inovasi terbaik sebagai Penerima Penghargaan Inovasi Teknologi Masyarakat Kerthi Bali Swacitta Nugraha di Provinsi Bali Tahun 2022.

Penerima Penghargaan Inovasi Teknologi Masyarakat Kerthi Bali Swacitta Nugraha di Provinsi Bali Tahun 2022 adalah I Nyoman Merta Bidang Inovasi Pertanian dengan Pengolahan Buah Kelapa Tanpa Limbah, Ketut Budiasa Bidang Inovasi Ekonomi Kreatif  dan Digital dengan Bentuk Inovasi  Manajemen Pengelolaan Sampah, I Nyoman Sudiatmika Bidang Inovasi Kelautan dan Perikanan dengan Bentuk Inovasi Pemanfaatan Rumput Laut sebagai Bahan Baku, Dr. Luh Wayan Sriadi Bidang Inovasi IKM, UKM dan Koperasi dengan Bentuk Inovasi Alat Tenun dan Produk Songket Tanpa Sambungan, dan I Wayan Jegog Bidang Inovasi Industri dengan Bentuk Inovasi Teknologi Pencacah Sampah. Kepada masing-masing penerima Penghargaan Inovasi Teknologi Masyarakat Kerthi Bali Swacitta Nugraha, Pemprov Bali memberikan Piala, Piagam Penghargaan serta uang pembinaan.

PENYERAHAN PENGHARGAAN IPTEK  KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA 2022 Read More
BID I

DISEMINASI HASIL SENSUS SEMESTA BERENCANA SUMBER DAYA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2022

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Diseminasi Hasil Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali (Senin, 5/12/2022) bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Kegiatan Diseminasi menghadirkan narasumber Kepala BRIDA Provinsi Bali, Ibu Manik (Ketua Tim Analisis Sensus), pembahas (Prof. Dr. I Ketut Dharma Putra, S.Kom/Pokli Pembangunan Bidang TIK Pemprov Bali) dan moderator (Ketut Sumatra/Penyarikan Agung MDA/Pokli Pembangunan Pemprov Bali) dan mengundang Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali, Jro Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Koordinator Sensus Desa Adat /Balitbang Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten/Kota se-Bali Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Bali, Jro Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Jro Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Para Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se- Bali serta Tim Analisis Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat Provinsi Bali.

Kegiatan diseminasi dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan. Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Provinsi Bali memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali, yang sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan sensus desa adat yang baru pertama kali dilaksanakan di Bali. Berbagai tahapan kegiatan selama ini telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik, dan berharap sinergi yang telah terbangun serta dukungan terhadap program dan kegiatan prioritas Gubernur Bali ini dapat menjadi prioritas dan dilaksanakan lebih efektif untuk menyusun data base Desa Adat di Bali secara lengkap, valid dan komprehensif.

Agenda diseminasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala BRIDA Provinsi Bali. Beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi awal mula program Sensus Desa Adat sebagai salah satu program prioritas Bapak Gubernur yang diampu oleh BRIDA hingga hasil secara global Sensus yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) tahun sejak Tahun 2021 s/d 2022. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ibu Manik (Ketua Tim Analisis Sensus), yang menyampaikan secara detail hasil sensus dari 34 indikator di 1.493 Desa Adat di Bali. Hasil analisis ini secara keseluruhan sesuai dengan data yang terinput pada sistem aplikasi Sensus Desa Adat tahun 2022 berdasarkan cut off data per tanggal 31 Juli 2022.

Lebih lanjut Prof Dr. Ketut Gede Darma Putra Kelompok Ahli Pembangunan Bidang TIK Pemprov Bali dalam pemaparannya menyampaikan bahwa teknologi digital akan sangat berdampak besar bagi kehidupan Krama Bali, teknologi akan berdampak pada Tri Semaya (Atita, Wartamana dan Nagata) Konsep Sad Sarining yang terdiri dari Kerthi Bali sarining parikrama, Kerthi Bali sarining parajana, Kerthi Bali sarining santhi jagadhita, Kerthi Bali sarining padma bhuwana, Kerthi Bali sarining dasa guna, dan Kerthi Bali sarining mertha bumi. Kemudian dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Sensus Desa Adat dilapangan telah didapatkan data-data riil Desa Adat diantaranya terkait perlindungan Pura. Terkait tingkat inputan Sensus Desa Adat di dimasing-masing Kabupaten/Kota secara riil terdapat beberapa hal yang perlu untuk dibenahi berdasarkan 4 pilar transformasi digital Kerthi Bali yaitu pilar 1 (kebijakan/regulasi), pilar 2 (tata kelola), pilar 3 (manajemen), dan pilar 4 (layanan/teknologi digital). Dari Diskominfos menanggapi bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan 3 aplikasi yang siap diluncurkan untuk mendukung program tersebut, yaitu Sistem Krama, Layanan Bali Aman (Sipandu Beradat), dan teknologi perlindungan Pura Pratime dan simbol-simbol keagamaan.

Hasil dari desiminasi Sensus Desa Adat hari ini telah didapatkan beberapa gambaran secara utuh dari Desa Adat se-Bali. Sensus Desa Adat merupakan hal yang strategis untuk pembangunan Bali ke depan, salah satunya adalah transformasi Desa Adat melalui penguatan Desa Adat berbasis data dan teknologi. Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengembangan SDM, dimana penguatan dan pengembangan ekonomi Adat sebagaimana diatur dalam Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan Perda Bali tentang BUPDA. Data dan transformasi IT akan dapat memberikan atensi pada dinamika perkembangan Pekraman menyangkut komposisi Pekraman di Desa Adat baik Krama Mipil, Krama Tamiu dan Krama Tamiu di Desa Adat.  Hal ini merupakan babak baru, dimana untuk pertama kali telah didapakan data Desa Adat dalam angka, dan akan menjadi basis dasar data strategis bagi pemangku kebijakan baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kecamatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Desa Adat.

DISEMINASI HASIL SENSUS SEMESTA BERENCANA SUMBER DAYA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2022 Read More