
PENAWARAN RENCANA KERJASAMA ANTARA YAYASAN DHYANA PURA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Universitas Dhyana Pura yang berbasis di Bidang Pariwisata dalam upaya mendukung kebijakan Bapak Gubernur Bali membentuk Prodi Bidang Kesehatan Tradisional. Berkenaan dengan hal tersebut, Yayasan Dhyana Pura mengajukan penawaran kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Sebagai awal pembahasan kerjasama tersebut dilaksanakan Rapat Pembahasan Kerjasama, Rabu (31/8/2022) bertempat di Ruang Rapat BRIDA. Rapat dipimpin oleh Kepala Badan BRIDA dengan didampingi Pejabat Eselon di lingkungan BRIDA, dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Dekan, Prodi Bidang Pengabdian Masyarakat Universitas Dhyana Pura. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan serta Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali.
Universitas Dhyana Pura melalui Prodi Bidang Kesehatan sudah melaksanakan program kesehatan tradisional, dimana telah dilaksanakan pendampingan dengan lokus di Kabupaten Klungkung dan di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Pemilihan pendampingan di Desa Catur mengingat potensi bahan baku herbal yang tersedia di lokasi tersebut. Dengan dibantu oleh LSM/CSR, Kelompok Perempuan Desa Catur yang berjumlah kurang lebih 10 Kelompok, telah dapat menghasilkan produk kesehatan herbal, antara lain healing oil, face oil, hair oil, massage oil, baby oil, lulur, masker, sirup piduh dan rebranding kopi beserta pengolahannya. Selain itu juga dikembangkan teknik akupresur dan senam akupresur di Desa Catur Kintamani.

Sehubungan dengan hal tesebut dan untuk pelaksanaaannya, Yayasan Dhyana Pura mengajukan penawaran untuk dapat bekerja sama dengan BRIDA terutama dalam proses pembiayaan program kegiatan penelitian/riset, pendampingan, pendaftaran HKI hasil produk, serta hilirisasi komersial produk herbal yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan produk yang berkualitas dan terjangkau.
Selanjutnya BRIDA menyampaikan bahwa sesuai dengan tupoksi, BRIDA diharapkan dapat melakukan pengembangan penelitian/riset bekerja sama dengan Lembaga Swasta dan Perguruan Tinggi. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan pengembangan kesehatan tradisional tersebut BRIDA dapat ditempatkan sebagai Manager Riset. Kemudian dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan apresiasi dan menyambut baik gagasan program kesehatan tradisional di Bali. Hal tersebut mengingat kesehatan tradisional telah ada sejak dahulu dan merupakan warisan pengobatan dari leluhur. Ditambahkan bahwa tahapan program kesehatan tradisional juga harus mempunyai regulasi serta rambu-rambu yang baku dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Sebagai penutup, BRIDA akan membantu memfasilitasi proses hilirisasi hasil riset kesehatan tradisional berupa HKI merk dan cipta melalui BRIDA Provinsi Bali, serta mengajak kepada stakeholder terkait agar dapat mempersiapkan detail teknis dalam pelaksanaannya.
PENAWARAN RENCANA KERJASAMA ANTARA YAYASAN DHYANA PURA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI Read More