PENAWARAN RENCANA KERJASAMA ANTARA YAYASAN DHYANA PURA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

PENAWARAN RENCANA KERJASAMA ANTARA YAYASAN DHYANA PURA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

Universitas Dhyana Pura yang berbasis di Bidang Pariwisata dalam upaya mendukung kebijakan Bapak Gubernur Bali membentuk Prodi Bidang Kesehatan Tradisional.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Universitas Dhyana Pura yang berbasis di Bidang Pariwisata dalam upaya mendukung kebijakan Bapak Gubernur Bali membentuk Prodi Bidang Kesehatan Tradisional. Berkenaan dengan hal tersebut, Yayasan Dhyana Pura mengajukan penawaran kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Sebagai awal pembahasan kerjasama tersebut dilaksanakan Rapat Pembahasan Kerjasama, Rabu (31/8/2022) bertempat di Ruang Rapat BRIDA.  Rapat dipimpin oleh Kepala Badan BRIDA dengan didampingi Pejabat Eselon di lingkungan BRIDA, dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Dekan, Prodi Bidang Pengabdian Masyarakat Universitas Dhyana Pura. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dinas Kesehatan serta Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali.

Universitas Dhyana Pura melalui Prodi Bidang Kesehatan sudah melaksanakan  program kesehatan tradisional, dimana telah dilaksanakan pendampingan dengan lokus di Kabupaten Klungkung dan di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Pemilihan pendampingan di Desa Catur mengingat potensi bahan baku herbal yang tersedia di lokasi tersebut. Dengan dibantu oleh LSM/CSR, Kelompok Perempuan Desa Catur yang berjumlah kurang lebih 10 Kelompok, telah dapat menghasilkan produk kesehatan herbal, antara lain healing oil, face oil, hair oil, massage oil, baby oil, lulur, masker, sirup piduh dan rebranding kopi beserta pengolahannya. Selain itu juga  dikembangkan teknik akupresur dan senam akupresur di Desa Catur Kintamani.

Universitas Dhyana Pura mengajukan penawaran untuk dapat bekerja sama dengan BRIDA Provinsi Bali.

Sehubungan dengan hal tesebut dan untuk pelaksanaaannya, Yayasan Dhyana Pura mengajukan penawaran untuk dapat bekerja sama dengan BRIDA terutama dalam proses pembiayaan program kegiatan penelitian/riset, pendampingan, pendaftaran HKI hasil produk, serta hilirisasi komersial produk herbal yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan produk yang berkualitas dan terjangkau. 

Selanjutnya BRIDA menyampaikan bahwa sesuai dengan tupoksi, BRIDA diharapkan dapat melakukan pengembangan penelitian/riset bekerja sama dengan Lembaga Swasta dan Perguruan Tinggi. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan pengembangan kesehatan tradisional tersebut BRIDA dapat ditempatkan sebagai Manager Riset. Kemudian dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan apresiasi dan menyambut baik gagasan program kesehatan tradisional di Bali. Hal tersebut mengingat kesehatan tradisional telah ada sejak dahulu dan merupakan warisan pengobatan dari leluhur. Ditambahkan bahwa tahapan program kesehatan tradisional juga harus mempunyai regulasi serta rambu-rambu yang baku dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

BRIDA akan membantu memfasilitasi proses hilirisasi hasil riset berupa HKI merk dan cipta melalui BRIDA Provinsi Bali

Sebagai penutup, BRIDA akan membantu memfasilitasi proses hilirisasi hasil riset kesehatan tradisional berupa HKI merk dan cipta melalui BRIDA Provinsi Bali, serta mengajak kepada stakeholder terkait agar dapat mempersiapkan detail teknis dalam pelaksanaannya.

PENAWARAN RENCANA KERJASAMA ANTARA YAYASAN DHYANA PURA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI Read More
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PROVINSI BALI

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-1 PEMBUATAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PROVINSI BALI

Sambutan Kepala Badan Riset dan Inovsi Daerah dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual  Dr. I Ketut Raka Armaja, SE, MMA
 

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya penguatan tata kelola berbasis teknologi pengelolaan kekayaan intelektual di Bali, Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Bali melaksanakan pembuatan Sistem Informasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Provinsi Bali. Dalam pembuatan sistem berbasis web ini, BRIDA bekerjasama dengan Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) Denpasar melalui pengadaan swakelola.

Berkenaan dengan hal tersebut telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ke-1, Selasa (23/08/2022), bertempat di Aula INSTIKI. Mewakili Kepala BRIDA Povinsi Bali, acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Dr. I Ketut Raka Armaja, SE, MMA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat intelektualitas masyarakatnya. Hal tersebut menyebabkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan nasional. Kepemilikan HKI mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global, sehingga keberadaan HKI dapat menjadi sumber peningkatan hasil bagi pelaku ekonomi.

Bapak Gubernur Bali Wayan Koster dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru telah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap HKI serta berupaya untuk melindungi karya krama Bali apapun bentuknya yang layak mendapatkan HKI. Selama ini proses pendataan HKI di Provinsi Bali masih dilakukan secara semi terstruktur dengan model menyimpan file yang belum online, sehingga terkendala dengan integrasi dan akses data. Kendala selanjutnya adalah terkait pemantauan data dan proses pelaporan yang memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk meningkatkan efektifitas dalam pendataan HKI tersebut maka perlu dikembangkan sebuah sistem yang akan berfungsi sebagai pangkalan data terkait HKI yang dimiliki krama/masyarakat Bali dan sekaligus dapat digunakan untuk mendaftarkan HKI di Bali.

Pemaparan oleh Narasumber Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T

Dalam pelaksanaan FGD kali ini dibahas lebih lanjut tentang rancangan Sistem Informasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Provinsi Bali yang akan dibuat seperti model analisis dan pengembangan sistem, arsitektur sistem, perspekrif produk, diagram activity, dan rancangan user interface.

Peserta FGD, Narasumber dan  Tim Pelaksana Swakelola

Turut hadir pada Kegiatan ini Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T sebagaiĀ  narasumber, dengan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada BRIDA, serta Tim Pengawas Swakelola Penelitian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi pada BRIDA. Kegiatan FGD diakhiri dengan sesi diskusi sebagai bahan masukan dan saran, sehingga diharapkan dapat menghasilkan capaian output dan outcome yang sesuai dalam pelaksanaannya. (by Kadek Bayu)

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-1 PEMBUATAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL PROVINSI BALI Read More