Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melalui Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng, (Selasa, 15/11/2022).
Tags
Ditulis oleh Admin•Diterbitkan pada
30 November 2022•Diperbaharui pada
30 November 2022