KEGIATAN APEL BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Sebagai bentuk kesiapan awal rutinitas kedinasan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BaRI) Provinsi Bali, diselenggarakan kegiatan Apel yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, ASN dan Non ASN bertempat di halaman Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah, Jl.Melati No.23 Dangin Puri Kangin, Denpasar. Rabu (29/1/2020).

Pelaksanaan apel bertujuan untuk membangun budaya disiplin kerja dilingkungan BaRI Provinsi Bali. Dengan lingkungan kerja disiplin dan sesuai prosedur, diharapkan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dapat terselesaikan secara efektif dan efisien.

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali merupakan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019. Pembentukan BaRI merupakan respon positif Pemprov Bali untuk mendukung percepatan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sebagai Perangkat Daerah baru, BaRI diharapkan dapat meningkatkan kompetensi daerah khususnya terkait pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali melalui inovasi berbasis riset dan teknologi dengan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Swasta atau Instansi terkait.

Mengingat tugas dan kewajibannya, pembentukan disiplin kerja melalui pelaksanaan Apel merupakan langkah awal Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai landasan peningkatan produktifitas kerja dan sekaligus bentuk komitmen BaRI untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.