MENGHADIRI ACARA FORUM PERANGKAT DAERAH KOTA DENPASAR, BADAN LITBANG KOTA DENPASAR DI KANTOR WALIKOTA DENPASAR

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Dalam rangka mensinergikan dan menyelaraskan Program Kegitan Provinsi Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Kota Denpasar, Rabu (5/2/2020) bertempat di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah Kota Denpasar dengan mengambil tema “Memperkuat ekonomi kreatif untuk mendukung pariwisata berbasis budaya melalui peningkatan SDM yang berkualitas dan infrastruktur dengan memantapkan reformasi birokrasi” dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kelompok Ahli Pembangunan (KAP) Kota Denpasar dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kota Denpasar serta para akademisi dari Perguruan Tinggi di Bali.
Kepala Balitbang Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kota Denpasar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengkoordinasikan dan mempertajam pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kota Denpasar agar lebih menjamin tercapainya target sesuai yang direncanakan, hal tersebut diamanatkan dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang proses penyusunan dan perencanaan program prioritas pembangunan. Lebih lanjut, Balitbang Kota Denpasar akan bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk harmonisasi program riset dan inovasi masing-masing, khususnya terkait prioritas penelitian yang berlokasi di Kota Denpasar.
Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Badan sekaligus selaku narasumber kegiatan bersama dengan Kabid Perencanaan Bappeda Kota. Selanjutnya dihadapan para peserta Forum Perangkat Daerah Kota Denpasar disampaikan bahwa sinergi penyelarasan Program Kegiatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2018-2023, sebagai haluan pembangunan yang diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia menuju tata kehidupan Bali Era Baru.