Badan Riset dan Inovasi Daerah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bali berkedudukan di Jalan Melati No.23 Dangin Puri Kangin, Denpasar - Bali, 80236 Â
Telpon: (0361)226365, No.Fax: (0361) 222811
https://goo.gl/maps/2ddeWxJtk6uFKjbLA