PRESENTASI LAPORAN AKHIR/FGD-3 JASA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENYELAMATAN DANAU BATUR
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI - Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah mewakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali membuka kegiatan Presentasi Laporan Akhir/FGD-3 Jasa Penelitian dan Pengembangan Penyelamatan Danau Batur di Ruang Rapat Museum Geopark Batur, Jl. Kayu Ambua, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kajian ini dilaksanakan secara swakelola antara BRIDA Provinsi Bali dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah pembahasan Laporan Akhir namun bukan untuk mengakhiri upaya dalam penyelamatan Danau Batur, melainkan upaya berkelanjutan yang didasari oleh kebijakan prioritas berbasis bukti. Hal ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya dalam memuliakan sumber air sesuai kearifan lokal Danu Kerthi.

Sejalan dengan prinsip Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, kita memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keseimbangan antara ekologi dan ekonomi. Sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125) yang mensyaratkan pengetatan dan pengendalian Keramba Jaring Apung (KJA) di seluruh danau di Bali, maka khusus Danau Batur fakta menunjukkan bahwa usaha budidaya perikanan Keramba Jaring Apung (KJA) telah menjadi sumber pendapatan perekonomian masyarakat yang tumbuh secara fenomenal dengan komoditas utama ikan nila.
Di sisi lain, keberadaan KJA tradisional disinyalir berkontribusi terhadap pendangkalan dan penurunan kualitas air berupa tumpukan bahan organik feses, bangkai ikan atau sisa pakan. Jika pola tradisional ini tetap dipertahankan tanpa intervensi kebijakan, dikhawatirkan Danau Batur akan menghadapi kehancuran ekosistem yang pada akhirnya akan melumpuhkan usaha KJA itu sendiri dan ekosistem secara menyeluruh. Menyadari ancaman nyata tersebut, maka hasil kajian ini harus menjadi dasar kebijakan yang moderat dan saintifik bagi seluruh pemangku kepentingan sebagai usaha transisi menuju teknologi Net Zero Waste KJA melalui langkah preventif dan kuratif yang aman bagi lingkungan. Harapannya setelah kajian ini tuntas, hasilnya dapat langsung diterapkan bersama Pemprov Bali, Pemkab Bangli, masyarakat pembudidaya dan akademisi melalui pola pengabdian masyarakat perguruan tinggi.


Presentasi Laporan Akhir/FGD-3 menghadirkan Bapak I Wayan Gobang Edy Sucipto, AP., MM. sebagai narasumber. Hadir sebagai peserta antara lain perwakilan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli, Tim Pengendali Mutu (TPM) BRIDA Provinsi Bali, akademisi, Forum Pembudidaya KJA Batur dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali. Masukkan dan saran dalam FGD ini akan dipergunakan untuk menyempurnakan Laporan Akhir kajian.