
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI BaRI (I Ketut Raka Atmaja) bertindak sebagai moderator membuka kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, kegiatan penyerahan sertifikat dipimpin oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (I Made Gunaja) bertempat di Ruang Rapat BaRI (Rabu, 9/03/2022) dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali (I Made Rentin) yang juga menjabat selaku Kepala BPBD Bali beserta jajaran, serta para Sub Koordinator pada bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI BaRI.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BaRI memberikan sambutan dan menekankan kembali bahwa pelaksanaan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilaksanakan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali merupakan program prioritas Bapak Gubernur Bali dalam rangka melindungi hasil – hasil seni dan budaya Krama Bali yang harus dilindungi, dan BaRI berkomitmen dalam pelaksanaannya akan selalu mengutamakan Krama Bali untuk dapat difasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang ada di Bali.
Selanjutnya, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali mewaliki seluruh kelurga besar Kwarda Pramuka Bali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama dan pelayanan yang cepat yang diberikan BaRI dalam menfasilitasi pendaftaran Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, karena dalam waktu 1 hari sertfikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali sudah selesai diterbitkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahkan secara langsung sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali oleh Kepala BaRI kepada Ketua Kwarda Pramuka Bali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.