Denpasar, 29 September 2025 – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali pada hari Senin, 29 September 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, selaku pimpinan rombongan.
Kepala BRIDA Provinsi Bali, Dr. I Ketut Wica, S.Sos., MH menerima langsung kehadiran Tim Kanwilkum Bali di Kantor BRIDA Provinsi. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi, dengan fokus utama pada pembahasan mengenai Pemetaan Potensi Indikasi Geografis di Provinsi Bali.
Indikasi geografis merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya yang berkaitan dengan produk-produk unggulan daerah yang memiliki kekhasan dari sisi asal geografis, budaya, dan kearifan lokal. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula potensi-potensi produk lokal Bali yang berpeluang mendapatkan perlindungan indikasi geografis untuk mendorong pengakuan dan nilai tambah secara ekonomi dan hukum.
Menindaklanjuti pembahasan tersebut, Kepala BRIDA Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah konkret, yakni dengan mengumpulkan seluruh Kepala BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai forum strategis untuk membahas secara teknis dan menyeluruh potensi-potensi indikasi geografis yang ada di masing-masing wilayah.