
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai tindaklanjut rapat awal penerbitan Jurnal Bali Membangun Bali (JBMB) dan kegiatan Penguatan Perlindungan Pratima dengan Pengamanan Berbasis Internet of Things, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan koordinasi ke Diskominfos Provinsi Bali. Senin (29/1/2024). Tim BRIDA Bali di pimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan didampingi Analis Kebijakan Muda beserta staf di lingkungan BRIDA Bali, diterima oleh Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfos Provinsi Bali I Gusti Ngurah Puspa Udiyana.

JBMB yang mulai terbit sejak April 2020 telah terakreditasi SINTA 5 berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 225/KPT/2022. Jurnal ini diterbitkan setiap bulan April, Agustus dan Desember dan di bangun sebagai jurnal cetak dan elektronik yang dikembangkan dengan open access journal melalui e-jurnal yang beralamat di http://ejournal.baliprov.go.id. Sebagai tindaklanjutnya, JBMB memerlukan akses data google scholar, dimana nantinya para verifikator JBMB dapat lebih mudah dan cepat dalam sinkronsasi data karya ilmiah di profil google scholar ke dalam portal JBMB.

Kemudian kegiatan Penguatan Perlindungan Pratima dengan Pengamanan Berbasis Internet of Things, dengan dilatarbelakangi makin maraknya pencurian pratima di Bali, serta sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengamanan Benda Pusaka Pratima, BRIDA Bali merancang sistem pengamanan benda pusaka pratima. Sistem ini merupakan teknologi yang memungkinkan objek- objek fisik untuk dapat terhubung dengan jaringan dengan mengintegrasikan berbagai jenis sensor dan perangkat yang dapat mengumpulkan dan mengirimkan informasi tentang benda pusaka pratima. Penerapan security system dengan deteksi gerakan dan pengamanan pada gedong simpen benda pusaka (pratima) dirasa sangat ideal untuk memperkuat pengamanan.

Berkenaan dengan hal tersebut, BRIDA Bali mengajukan permohonan penambahan fitur dan pengembangan sistem/aplikasi JBMB serta permintaan integrasi sistem/aplikasi Penguatan Perlindungan Pratima dengan Pengamanan Berbasis Internet of Things. Menanggapi hal tersebut, Diskominfos Provinsi Bali menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Tim Pengembang SPBE terkait mekanisme pengembangan dan pengelolaan sistem/aplikasi, dan penentuan peruntukannya sesuai kelengkapan dokumen analis kebijakannya. Lebih lanjut Tim Aplikasi Informatika akan mempersiapkan sarana cloud agar sistem/aplikasi dapat diakses melalui internet, kemudian pengujian sistem/aplikasi, pengujian system internal test (SIT), serta memastikan keamanan pada sistem/aplikasi yang dikembangkan.