
HARMONISASI APLIKASI PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya memberikan pelayanan terpadu dan mengumpulkan data Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Provinsi Bali, Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat harmonisasi Aplikasi Pendaftaran HKI, (Jumat 28/5/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Kepala BaRI didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI, Kasubag dan Staf terkait pada Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI, serta Tim IT dari STIKI Denpasar.
Pelayanan terpadu dan mengumpulkan data tersebut akan diaplikasikan dengan penyusunan data base melalui website HKI yang digagas bersama Tim STIKI Denpasar. Beberapa hal yang menjadi catatan pelaksanaan Rapat kali ini diantaranya agar penyusunan website tersebut diharapkan dapat disusun dengan sederhana dan mudah untuk diaplikasikan oleh masyarakat, baik dalam proses pengajuan permohonan maupun pengawasan yang dimohonkan oleh masyarakat.
Agenda Rapat dilanjutkan dengan harmonisasi dengan Tim IT STIKI Denpasar terkait dengan konten dan layout website, dengan mengedepankan navigasi website yang sederhana, mudah dipahami, memberikan kemudahan kepada pengguna, serta dapat diakses melalui beberapa browser dan perangkat mobile lainnya dalam pelaksanaannya.