
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau insentif Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Bali melalui BRIDA melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Indeks Inovasi Daerah (IID), (Kamis, 19/05/2022) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Kegiatan FGD dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Bappeda/Litbang Kabupaten/Kota se-Bali serta Tim IPKD dan Tim IKKD Provinsi Bali. Sebagai narasumber pada kegiatan ini hadir Bapak Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si, M.Si, MA selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Ibu Dr.Kurniasih, SH, M.Si selaku Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Bapak Dr. Drs. Akbar Ali selaku Kepala Pusat Litbang Otda, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Bapak Drs. Matheos TAN, MM selaku Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri dan Bapak Drs. H. Heru Tjahyono selaku Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri.

Agenda kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Panitia oleh Kepala BRIDA dilanjutkan dengan Sambutan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri. Agenda FGD dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan tentang Peran dan Fungsi Kelembagaan Litbang Daerah oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, kemudian pemaparan tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah Kepala Pusat Litbang Otda, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, pemaparan tentang Indeks Inovasi Daerah oleh Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri dan pemaparan tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri.

Kebijakan pengukuran IPKD, IKKD dan IID dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan, kepemimpinan dan inovasi di daerah. Hal tersebut diyakini dapat memotivasi kinerja Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kinerja dan inovasi kepemimpinan Kepala Daerah dalam memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah.