FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) INDEKS INOVASI DAERAH (IID), INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD) DAN INDEKS KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH (IKKD)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau insentif Inovasi Daerah, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Inovasi Daerah (IID), Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), (Senin, 29/05/2023) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Kegiatan FGD dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali didampingi Bapak Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, Kepala Bappeda/Litbang Kabupaten/Kota se-Bali serta Tim IID, Tim IPKD dan Tim IKKD Provinsi Bali.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini hadir Ibu Dr.Kurniasih, SH, M.Si Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Drs. Akbar Ali Kepala Pusat Litbang Otda, Politik dan Pemerintahan Umum, Drs. Afery Syamsidar, M.Si Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah dan Drs. H. Heru Tjahyono Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pelaksanaan FGD IPKD, IID dan IKKD dilaksanakan setiap tahunnya mulai tahun 2021. Tujuan pelaksanaannya adalah untuk penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap IPKD, IID dan IKKD di Provinsi Bali. Dengan IPKD diharapkan dapat memacu dan memotivasi Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta pengawalan pelaksanaan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pelaksanaan IID juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Hal tersebut karena inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian melalui IKKD, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan kepemimpinan Kepala Daerah dari aspek kepemimpinan birokasi dan kepemimpinan sosial.

Agenda kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Panitia oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dilanjutkan dengan Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan Sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri. Agenda FGD dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan Sinergitas BSKDN dengan Lembaga Litbang Daerah Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Daerah oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, kemudian pemaparan tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, pemaparan tentang Indeks Inovasi Daerah oleh Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah dan pemaparan tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah oleh Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum.

FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) INDEKS INOVASI DAERAH (IID), INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD) DAN INDEKS KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH (IKKD) Read More

PENILAIAN KERTHI BALI SWACITTA NUGRAH PROVINSI BALI 2023

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka Pemberian Penghargaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha Tahun 2023, BRIDA Provinsi Bali menyelenggarakan penilaian proposal Kerthi Bali Swacitta Nugraha dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (22/05/2023). Agenda dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan dihadiri Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemprov Bali Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha M.Si dan Dr. I Gede Made Sadguna, SE, MBA, DBA,  Penyuluh Pertanian Ahli Utama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ir. I Made Oka Parwata, M.MA, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Kepala UPTD Rumah Kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Bidang Bina Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, serta Kepala Bidang Pemerdayaan dan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.

Pada penilaian Kerthi Bali Swacitta Nugraha kali ini telah terdapat 29 proposal yang akan masuk dalam tahap presentasi penilaian. Proposal tersebut diantaranya dari Kabupaten Badung sebanyak 3 proposal, Kabupaten Buleleng  2 proposal, Kabupaten Tabanan 6 proposal, Kabupaten Gianyar 3 proposal, Kabupaten Klungkung 2 proposal, Kabupaten Jembrana 1 proposal, Kabupaten Bangli 3 proposal, Kabupaten Karangasem 6 proposal, dan dari Kota Denpasar 3 proposal.

Sedangkan jumlah proposal berdasarkan bidang antara lain, Bidang Inovasi Teknologi Bidang Pertanian sejumlah 6 proposal, Bidang Kelautan dan Perikanan 3 proposal, Bidang Industri 7 proposal, Bidang IKM UMKM dan Koperasi 6 proposal, Bidang Ekonomi Kreatif  dan Digital 5 proposal, serta dalam Bidang Pariwisata 2 proposal.

Pada agenda hari ini dilaksanakan presentasi penilaian proposal untuk inovasi dari Kabupaten Buleleng sejumlah 2 proposal, dilanjutkan dari Kabupaten Jembrana 1 proposal, dan inovasi dari Kabupaten Karangasem sejumlah 5 proposal. Hasil penilaian seluruh proposal dari Kabupaten/Kota tersebut nantinya akan ditetapkan 6 (enam) Penerima Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha Tahun 2023. Penerima Anugerah akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali. dan akan diserahkan secara langsung oleh Bapak Gubernur Bali pada Peringatan HUT Pemprov Bali pada tanggal 14 Agustus.

PENILAIAN KERTHI BALI SWACITTA NUGRAH PROVINSI BALI 2023 Read More